PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) ikut serta menyalurkan pembiayaan untuk program 35.000 Mega Watt (MW) secara sindikasi. Kali ini, kredit BNI disalurkan untuk membiayai proyek Transmisi dan Gardu Induk Jawa bagian Tengah bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan maksimum kredit mencapai Rp4,5 triliun. Porsi BNI dalam pembiayaan sindikasi tersebut mencapai Rp1,1 triliun.
Direktur Bisnis Korporasi BNI, Putrama Wahju Setyawan menuturkan, program 35.000 MW untuk proyek Transmisi dan Gardu Induk Jawa bagian Tengah ini memiliki total nilai proyek sebesar Rp5,4 triliun dan mendapatkan penjaminan pemerintah.
Proyek Transmisi dan Gardu Induk ini terdiri atas pembangunan Transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV, dan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV.
"Setelah seluruh proyek ini tuntas, maka diharapkan akan semakin mendekatkan Indonesia terhadap pasokan listrik 35.000 MW, sehingga target rasio elektrifikasi sebesar 99% pada 2022 dapat dikejar," kata Putrama dalam siaran pers, Rabu (14/11/2018).
Dalam pembiayaan sindikasi ini, BNI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunners (JMLAB).
"BNI tidak hanya mendukung proyek-proyek infrastruktur jalan tol, melainkan infrastruktur nonfisik seperti listrik. Dukungan tersebut sejalan dengan target rasio elektrifikasi yang hampir mencapai 100% pada 2022 mendatang," imbuhnya.
Pembiayaan sindikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit antara Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto dengan Direktur Bisnis Korporasi BNI, Putrama Wahju Setyawan serta direktur bank peserta sindikasi lain di Jakarta, Rabu (14/11/2018). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Direktur Utama, PLN Sofyan Basir dan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah.
Sampai saat ini, progres proyek tersebut sudah mencapai 39,3% dari nilai proyek. Segala fasilitas yang telah diberikan BNI pada PLN digunakan untuk proyek yang mendapatkan penjaminan pemerintah dan pinjaman yang bersifat coporate loan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti