Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto mengancam akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi untuk industri karena harga keduanya berbeda.
"Apabila ada penyimpangan akan dilakukan penindakan, contohnya BBM subsidi dan industri harganya berbeda. Penyimpangan itu yang akan kami temukan sehingga jangan sampai BBM subsidi digunakan untuk industri," ujar dia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15.
Untuk penindakan, tutur Arief Sulistyanto, akan dilakukan sesuai jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku. Kabareskrim menuturkan untuk mendukung pemerintah menjalankan kebijakan BBM satu harga, hal tersebut harus dikawal dan dijaga agar jangan sampai terjadi penyimpangan.
Selanjutnya dalam rapat dengan Satgas Pangan, Kementerian ESDM dan Pertamina dikatakannya akan diundang untuk memberikan info lebih lanjut mengenai pelaksanaan kebijakan BBM satu harga tersebut. Realisasi program BBM satu harga sampai 14 November 2018 telah beroperasi di 120 titik lokasi dan telah diresmikan sebanyak 88 titik lembaga penyalur BBM satu harga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: