Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan ada kelemahan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di masa lalu, karena banyak yang tercatat sebagai PNS yang antipancasila. Karena itu, ia mendorong perbaikan tes PNS saat ini.
"Paling mengejutkan adalah temuan tentang 19,4% PNS yang menolak ideologi Pancasila," ujarnya di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Selain persoalan PNS antipancasila, Bamsoet juga menyebut masalah masjid-masjid di kementerian, lembaga, BUMN, yang terpapar ideologi radikal. Hal itu didasarkan atas pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebut 41 dari 100 masjid milik kementerian, lembaga, dan BUMN sudah terpapar paham radikal. Rinciannya, 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid milik BUMN.
Sebelumnya, informasi mengenai puluhan masjid yang terpapar radikalisme sudah diungkapkan oleh para cendikiawan dan telah dilaporkan kepada presiden.
"Pemerintah dan semua institusi terkait hendaknya tidak meremehkan dua kecenderungan itu. Sebagai sebuah kecenderungan, kedua masalah ini harus dikelola dengan penuh kebijaksanaan sebelum berkembang menjadi sebuah kekuatan yang mampu merongrong pemerintah atau mengancam keutuhan NKRI," jelasnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah segera merumuskan langkah-langkah strategis untuk merespons dan tak membiarkan dua hal itu. Baginya, dua masalah di atas menunjukkan bahwa pemerintah sudah kecolongan.
Sebelumnya, terkait pernyataan Kemendagri bahwa 19,4% PNS di Indonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Mayjen (Purn) Soedarmo, menilai penolakan terhadap ideologi Pancasila ini telah menyebabkan penurunan ketahanan nasional.
Diketahui, data Kemendagri itu merujuk pada hasil survei dari lembaga Alvara Strategi Indonesia yang terbit pada Oktober 2017. Isinya menyatakan bahwa 19,4% PNS menyatakan tidak setuju dengan Pancasila, dan lebih percaya dengan ideologi khilafah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: