Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Badan Intelijen Negara (BIN) tak sembarang menyampaikan informasi, apalagi terkait 50 orang penceramah yang disebut terpapar radikalisme.
Fahri mengatakan, sebagai BIN maka seharusnya menyampaikan informasi tersebut ke presiden, bukan mengumbar ke publik.
"Saya mohon BIN tidak melakukan pekerjaan publik karena BIN itu kan single user jadi dia jangan menggunakan kegiatan melarang, kegiatan mengumumkan sesuatu," ujanya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
"Dia kan lebih banyak harus hanya berbisik pada telinga satu orang yaitu telinga presiden," tambahnya.
Ia menambahkan, bila pun informasi penting harus diumumkan, maka pihak terkait lainnya yang dinilai Fahri bisa melakukannya.
"Eksekusi itu jangan dilakukan oleh BIN. Eksekusi mesti dilakukan lembaga lain Kementerian Hukum HAM kah, kalau terkait organisasi atau yang lainnya," jelasnya.
Menurutnya, jika BIN sudah melakukan penyebaran informasi ke publik maka dapat menurunkan reputasi lembaga itu.
"BIN harus dijaga sebagai indera negara melalui presiden dalam rangka menjaga melingungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: