PT Internux menyatakan akan memberhentikan sementara waktu semua penjualan dan pelayanan 4G LTE Bolt. Penghentian sementara tersebut menyusul belum tuntasnya permasalahan perizinan frekuensi dan pembayaran tunggakan BHP antara Kemenkominfo, First Media, dan Internux.
Presiden Direktur Internux, Dicky Moechtar, menyatakan apresiasianya terhadap Kemenkominfo yang telah bekerja sama dalam upaya penyelesaian perkara tersebut. Sebelumnya, Kemenkominfo menyatakan telah menunda keputusan pencabutan izin frekuensi milik Internux dan First Media.
“Sehubungan dengan hal ini, Internux memutuskan untuk sementara waktu tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun berlangganan sampai Internux mendapatkan arahan dan persetujuan Kominfo,” ungkap Dicky dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menerima proposal restruktrasi utang dari First Media dan Internux. Dalam proposal tersebut, keduanya berkomitmen akan melunasi utang tunggakan BHP paling lambat pada tahun 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: