Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (7-Day Reverse Repo Rate/7DRRR) menjadi sebesar 6% setelah sebelumnya pada September naik menjadi 5,75% untuk merespons kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2,00-2,55%.
Menurut Head of Wealth Management & Retail Digital Business Bank Commonwealth, Ivan Jaya, kenaikan suku bunga merupakan salah satu komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ekonomi, serta dalam upaya menurunkan defisit neraca transaksi berjalan Indonesia. Selain itu, kenaikan suku bunga untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan Indonesia dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga AS dalam beberapa bulan ke depan.
Dikatakannya, kenaikan suku bunga ini tentunya memicu pelaku perbankan melakukan evaluasi bunga kredit. Tak hanya itu, pelaku perbankan melakukan evaluasi bunga simpanan. Evaluasi ini dapat meningkatkan suku bunga beberapa jenis produk simpanan, seperti tabungan dan deposito.
"Kenaikan suku bunga ini jangan dilihat negatifnya saja, tapi juga sisi positifnya. Kenaikan suku bunga ini memberikan peluang positif bagi masyarakat untuk menikmati bunga tinggi dari simpanannya karena industri perbankan akan menyesuaikan bunga produk simpanan, baik tabungan maupun deposito. Hal ini pun akan berdampak baik bagi bank karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) akan meningkat," jelas Ivan di Jakarta, kemarin, Kamis (23/11/2018).
Dengan perkembangan tersebut, dia menilai ke depan akan terjadi perpindahan dana dari bond market ke tabungan dan deposito. Pasalnya perbankan telah merespons kenaikan suku bunga ini dengan meningkatkan suku bunga tabungan dan depositonya.
Data BI menyebutkan, pada September 2018, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami kenaikan, terutama pada tenor jangka pendek 1, 3, dan 6 bulan yang tercatat masing-masing sebesar 6,32%, 6,26%, dan 6,56%, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 6,20%, 6,12%, dan 6,37%.
Sementara itu, kenaikan suku bunga simpanan berjangka tenor panjang 12 dan 24 bulan relatif lebih terbatas, dari masing-masing sebesar 6,24% dan 6,76% menjadi 6,25% dan 6,80% pada September 2018. Demikian halnya dengan rata-rata tertimbang suku bunga kredit yang meningkat terbatas sebesar 7 basis poin dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 11,01% pada September 2018.
Akibat kenaikan suku bunga simpanan tersebut, tercatat penghimpunan DPK pada September 2018 sebesar Rp5.316,5 triliun, tumbuh 6,5% yoy, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 6,3% yoy. Peningkatan pertumbuhan DPK terjadi pada instrumen simpanan berjangka dan giro, terutama giro valas.
Simpanan berjangka tercatat tumbuh sebesar 2,9% yoy, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,6% yoy. Sementara itu, pertumbuhan giro valas mengalami peningkatan dari 6,4% yoy pada Agustus 2018 menjadi 22,0% yoy, khususnya pada golongan nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, serta nasabah perseorangan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: