Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda Islam 2017 lalu. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan pihaknya bakal menggelar perkara terlebih dahulu dengan BPK atas kasus tersebut pada pekan depan.
"Saya akan gelar dulu dengan BPK, ekspose hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kita lakukan. Minggu depan," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Ia menambahkan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan bukti kuat mengenai dugaan penyimpangan dana di laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
"Kemarin sudah ada beberapa saksi dipanggil makanya kita dapat dokumen," katanya.
Sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah mengaku telah mengembalikan uang Rp2 miliar ke Kemenpora. Namun Kemenpora justru mengaku belum menerima uang Rp2 miliar itu.
"Belum ada, baru saya cek, kontak PPK-nya yang membuat perjanjian dengan Pak Fanani," jelas Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa S Broto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim