Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno bersyukur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan laporan mengenai 'tampang Boyolali' yang pernah diucapkan capres Prabowo Subianto. Sandiaga mengatakan, pernyataan Prabowo soal 'tampang Boyolali' itu memang tak melanggar aturan. Karena itu, sejak pertama pihaknya telah menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya ke Bawaslu.
"Saya dari pertama menyerahkan kepada pihak Bawaslu dan yang berwenang untuk meneliti," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
"Jadi kami mensyukuri Bawaslu menemukan kalau itu tidak ada pelanggaran," tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan dihentikannya laporan itu, menjadi pengingat bahwa apa yang disampaikan pasangannya dalam untuk meyoroti adanya ketimpangan dan kesenjangan di masyarakat. Hal itu sebagai akibat tidak adanya lapangan pekerjaan dan kebijakan yang pro rakyat.
"Kalau itu tidak ada pelanggaran dan itu menjadi satu reminder bahwa kita yang diangkat oleh Pak Prabowo itu adalah ketimpangan dan kesenjangan," katanya.
Hal itulah, kata Sandiaga, yang menjadi fokus dia dan Prabowo. Dirinya bersama Ketum Partai Gerindra akan menghadirkan solusi atas ketimpangan dan kesenjangan yang saat ini ada di masyarakat.
"Kita akan meyakinkan masyarakat memenangkan hati dan pikiran emak-emak, milenial, bapak-bapak, semua agar luput dari kesenjangan. Adalah ketimpangan ekonomi yang disebabkan tidak adanya lapangan pekerjaan dan biaya hidup yang semakin membebani," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim