Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemberantasa korupsi yang efektif ialah dimulai dari munculnya kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya perbuatan koruptif. Ia mencontohkan seperti pemalsuan usia di KTP.
"Kesadaran itu muncul dari pendidikan," ujarnya, Rabu (5/12/2018).
Lanjutnya, ia mengatakan korupsi tidak selalu berbicara kerugian negara, tetapi tanpa disadari korupsi kecil sering dilakukan masyarakat.
"Misalnya pemalsuan usia di Kartu Tanda Penduduk (KTP)," terangnya.
Selain itu, ia mengatakan pemalsuan usia banyak dilakukan untuk praktik pernikahan dini. Sambungnya, saat melakukan pemalsuan KTP untuk nikah, bahanya akan begitu kompleks yang diterima anak.
"Anak itu dia punya hak bermain, hak mendapatkan pendidikan yang semuanya itu tidak akan dia miliki lagi ketika dia berkeluarga," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: