Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Palsukan Usia di KTP untuk Nikah Juga Korupsi?

Palsukan Usia di KTP untuk Nikah Juga Korupsi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemberantasa korupsi yang efektif ialah dimulai dari munculnya kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya perbuatan koruptif. Ia mencontohkan seperti pemalsuan usia di KTP.

"Kesadaran itu muncul dari pendidikan," ujarnya, Rabu (5/12/2018).

Lanjutnya, ia mengatakan korupsi tidak selalu berbicara kerugian negara, tetapi tanpa disadari korupsi kecil sering dilakukan masyarakat.

"Misalnya pemalsuan usia di Kartu Tanda Penduduk (KTP)," terangnya.

Selain itu, ia mengatakan pemalsuan usia banyak dilakukan untuk praktik pernikahan dini. Sambungnya, saat melakukan pemalsuan KTP untuk nikah, bahanya akan begitu kompleks yang diterima anak.

"Anak itu dia punya hak bermain, hak mendapatkan pendidikan yang semuanya itu tidak akan dia miliki lagi ketika dia berkeluarga," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: