Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai unggahan Duta Besar Arab Saudi, Osamah Muhammad al-Shuaibi, di akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu sebagai sebuah hal yang tidak patut. Sebab, Osamah telah mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan menyudutkan Gerakan Pemuda Ansor yang merupakan bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).
Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan fungsi seorang perwakilan suatu negara sebagaimana Pasal 3 Huruf e Konvensi Vienna 1961 sebatas mempromosikan hubungan persahabatan antara negara pengirim dan negara penerima.
"Fraksi PKB berpendapat bahwa Osamah telah melakukan perbuatan tidak patut pada kapasitas diplomat, yang seharusnya mempromosikan hubungan persahabatan. Fraksi PKB tersinggung dan tidak respek atas perbuatan yang diartikulasikan dalam Twitter tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk melakukan persona non grata terhadap Osamah. Sesuai dengan Pasal 9 Konvensi Vienna 1961, negara penerima dapat setiap saat dan tanpa harus menjelaskan keputusannya, memberi tahu negara pengirim bahwa kepala misi perwakilan negara atau anggota staf diplomatik apapun dari misi tersebut adalah persona non grata yang tidak dapat diterima.
“Negara pengirim harus, sebagaimana mestinya, mengingatkan orang yang bersangkutan atau mengakhiri fungsinya dalam misi perwakilan diplomatik,” katanya.
Menurut Syamsurijal, Fraksi PKB mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengirim nota diplomatik kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, agar melaksanakan Pasal 9 Konvensi Vienna 1961 untuk mengganti Osamah.
“Diganti dengan utusan perwakilan negara yang santun dan menghormati harkat martabat ibu kami, Nahdlatul Ulama, dalam urusan dalam negeri RI,” tegasnya.
Sementara itu, Cucun yang kini menjabat sebagai anggota Komisi I DPR juga akan mendorong pimpinannya untuk memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
“Untuk mendesak Menlu Saudi mengganti Dubes Osama,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim