PT Asuransi Bintang Tbk pada Oktober 2018 mencatatkan premi sebesar Rp334 miliar, tumbuh 2,6% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Pertumbuhan ini ditopang oleh lini bisnis asuransi harta benda sebagai kontributor utama.
Direktur Utama Asuransi Bintang, Hastanto Sri Margi Widodo mengatakan, bertumbuhnya premi juga karena perusahaan membentuk cadangan premi sebesar Rp2,56 miliar, lebih kecil dari pembentukan cadangan 2017 yang sebesar Rp26,92 miliar.
"Kondisi tersebut menunjukan langkah strategis yang diambil telah berhasil mengatasi penurunan produksi premi asuransi kendaraan jangka panjang dengan peningkatan produksi premi asuransi jangka pendek," ujarnya saat Public Expose Asuransi Bintang di Jakarta, Rabu (13/12/2018).
Hal ini, lanjut dia, berdampak pula pada cadangan premi yang dibentuk pada 2018 lebih kecil dibanding 2017, namun demikian secara total, baik jangka pendek maupun jangka panjang, cadangan premi di neraca tidak mengalami penurunan, tetap sebesar Rp164 miliar.
Sementara terkait hasil investasi, sampai Oktober 2018, hasil investasi asuransi Bintang sebesar Rp19,13 miliar atau turun 67,24% dibandingkan 2017.
"Hal ini terutama terjadi dikarenakan selisih penilaian properti investasi yang lebih kecil dibandingkan tahun lalu," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, maka laba sebelum pajak mengalami penurunan menjadi Rp6,12 miliar pada Oktober 2018 dari sebelumnya sebesar Rp10,54 miliar pada 2017, atau turun sebesar 41,94%, namun demikian ekuitas perusahaan tumbuh dari Rp267 miliar menjadi Rp270 miliar setelah memperhitungkan perbayaran dividen dan tanda laba tahun buku 2017.
"Untuk akhir 2018, diproyeksikan produksi premi bruto tumbuh menjadi sebesar Rp411 miliar atau tumbuh sebesar 4,34%. Hasil underwriting diperkirakan akan mencapai Rp139,85 miliar, meningkat sebesar 23,64%. Hasil investasi sebesar Rp12,10 miliar, beban usaha sebesar Rp146,32 miliar, dan laba bersih sebesar Rp7,18 miliar. Ekuitas perusahaan diproyeksikan meningkat menjadi Rp274,58 miliar," tambah dia.
"Dengan ekuitas yang sudah di atas Rp250 miliar, maka perusahaan sudah dapat mengembangkan produk-produk tertentu seperti unit link," tukas Widodo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: