Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alasan Menteri BUMN Soal Utang, Mulai dari Pembangunan Nasional Hingga Setoran ke Negara

Alasan Menteri BUMN Soal Utang, Mulai dari Pembangunan Nasional Hingga Setoran ke Negara Kredit Foto: Nico Martiano Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius K Ro beberapa waktu lalu menjelaskan, korporasi-korporasi yang berada di bawah naungannya per September 2018 tercatat memiliki utang yang ditaksir mencapai Rp5.271 triliun.

Namun dari total tersebut, kementerian terkait menegaskan bahwa angka tersebut didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp3.300 triliun, di mana hampir 75%-nya merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan.

Menteri BUMN Rini Soemarno ketika ditemui di JIExpo Kemayoran pada Kamis (13/12/2018) mengatakan hal serupa. Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa total utang sesungguhnya yang ditanggung BUMN bukanlah Rp5.271 triliun, melainkan Rp1.980 triliun. Lantas untuk apa BUMN mencari pendanaan yang bersifat utang?

Rini Soemarno menjelaskan, utang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut digunkan untuk kepentingan nasional, seperti pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

Dirinya melanjutkan bila melakukan utang yang ke depannya berdampak positif dan sangat dirasakan seluruh masyarakat, bukanlah hal yang harus dipermasalahkan selama neraca keuangan masih dalam kondisi aman.

"BUMN ini korporasi, berutang untuk kepentingan pembangunan dan sesuatu produktif dan yang jelas nantinya itu enggak ada masalah," tegasnya.

Tambah Rini, mendapatkan pendanaan dengan cara demikian juga dimaksudkan demi kelangsungan bisnis korporasi. Apalagi BUMN adalah milik negara yang tentu saja diwajibkan untuk menyetorkan rupiah yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dan kami menekankan terus, BUMN itu harus betul-betul responsible terhadap utang. Karena BUMN tanggung jawabnya bayar karyawan, harus kasih dividen, bayar pajak, bayar pendapatan negara bukan pajak," tambahnya.

"Jadi, maksudnya, kami ada utang, tapi tanggung jawab. Kami terus lakukan, justru dengan utang kami bisa kembangkan usaha dan keuntungan jadi tambah banyak," tutup Rini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: