Pada 2018, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi di daerah-daerah, lembaga penjamin, BLUD, dan lain-lain. Kerja sama itu dilakukan untuk merealisasikan bahwa LPDB-KUMKM harus menjadi lembaga yang inklusif.
"Tahun ini kami sudah melakukan MoU, PKS dengan berbagai pihak, di 2019 nanti tinggal optimalisasi untuk implementasinya," kata Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Iman Pribadi di sela-sela Rapat Koordinasi dengan KPKNL terkait Penanganan Piutang Mitra LPDB-KUMKM di Semarang, Kamis (13/12/2018).
Ia mencontohkan, kerja sama dengan BLUD itu sudah sampai tahap pedoman kerja, sehingga penyaluran dana bergulir bisa dilakukan melalui BLUD. BLUD merupakan badan layanan umum daerah untukĀ mengembangkan koperasi maupun UMKM.
"Kami mau bikin sistem itu seperti franchise. Konsepnya, LPDB-KUMKM bukan hanya menerima data, tapi juga memantau sampai ke penerima dana bergulir sampai dengan end user," jelas Iman.
Untuk memajukan ekonomi nasional, yang harus merasakan adalah penerima dana bergulir. Untuk itu, menurutnya, LPDB-KUMKM harus mempunyai higher expertis di berbagai bidang, sehingga mengetahui detail usaha para mitra yang dikelola oleh koperasi dan UKM.
Ia mencontohkan, tentang perkebunan, nelayan, pertanian, dan lain-lain. LPDB-KUMKM harus mengetahui detail tentang usaha itu karena mereka yang menjadi penerima dana bergulir, sehingga mudah mengontrolnya.
"Kunci utamanya adalah cleansing database terlebih dahulu, tidak hanya ke mitra, tapi pada penerima dana bergulir itu siapa, profilnya seperti apa. Itu semua berguna untuk pengembangan ekonomi nasional, yaitu sesuai dengan misi utamanya mengurangi pengangguran," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti