Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagaimana Kebijakan Perpajakan dan Dampak ke Startup di 2019?

Bagaimana Kebijakan Perpajakan dan Dampak ke Startup di 2019? Kredit Foto: FinTax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pajak merupakan salah satu instrumen yang dimiliki negara untuk membiayai pembangunan. Pada tahun 2018 ini, negara menargetkan pajak menyumbang 85,5% atau sekitar Rp1.618,1 triliun dari total pendapatan negara. Angka tersebut terus meningkat tiap tahun karena ada pertumbuhan positif dari seluruh sektor, terutama industri pengolahan dan perdagangan.

Setiap tahun, sistem perpajakan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan oleh pemerintah adalah tax amnesty (pengampunan pajak). Dengan adanya pengampunan bagi para penunggak pajak serta akses informasi yang semakin canggih, para pengemplang tidak dapat menghindari kewajiban mereka untuk membayar pajak.

PP Nomor 23 Tahun 2018 juga memberikan angin segar kepada pelaku startup dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peraturan pemerintah ini merevisi aturan PPh UMKM yang awalnya satu persen menjadi 0,5%. Ini memberikan keringanan pada pelaku startup dan UMKM agar mereka dapat mengalokasikan dana yang dimiliki untuk pengembangan bisnis.

Lalu, bagaimana dengan startup yang belum profit? Sebagai sebuah bisnis, khususnya startup dan UMKM bagaimana cara kita menyikapi tentang hal perpajakan ini? Bagaimana iklim perpajakan pada tahun ini serta proyeksi di tahun 2019 mendatang? Untuk menjawab pertanyaan ini, analis perpajakan dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, akan melakukan sharing seputar perpajakan serta implikasi terhadap startup dan UMKM di kegiatan FinTax Fair 2019.

Pastinya penasaran ya? Tentu penting sekali bagi para pelaku usaha untuk dapat memahami kebijakan pajak sehingga mampu menerka dampak kebijakan tersebut kepada mereka. Sebagai seorang pebisnis profesional, kita tidak hanya harus tahu untung dan rugi sebuah bisnis, tetapi harus memahami peraturan dan kebijakan perpajakan yang ada serta mematuhinya.

Cerdas Perpajakan, Cerdas Finansial

Di era milenial ini apabila kita tidak paham bagaimana mengelola keuangan, pastinya bisnis kita akan sulit berkembang. Hal itu karena salah satu faktor kebangkrutan usaha adalah buta finansial. Tidak mengetahui ke mana arus kas perusahaan mengalir. Tidak bisa mengontrol pengeluaran serta pemasukan, yang terjadi bisnis yang tadinya diharapkan bisa mendatangkan keuntungan justru merugi.

Para pebisnis kerap kali mengalami, seolah revenue besar tetapi yang terjadi justru habis untuk menutup biaya operasional. Alhasil, bisnis tidak mencetak profit sama sekali. Di sinilah pentingnya ilmu mengelola keuangan, ibarat fondasi kuat untuk membangun bisnis yang kokoh. Bagaimana caranya agar kita bisa mahir dalam mengelola keuangan serta mengatasi masalah-masalah finansial untuk tahun 2019? Anda bisa belajar dari Founder & Director ZAP Finance, Prita Ghozie. Pakar keuangan ini akan hadir mengisi sesi di acara FinTax Fair 2019. Ia akan berbagi ilmu dan pengalaman tentang strategi mengelola keuangan. Bagi Anda yang ingin belajar langsung dari beliau bisa menyimak video di bawah ini

Tips Pemasaran Agar Bisnis Berkembang

Setelah mahir dalam keuangan tentunya sebagai pemilik bisnis Anda ingin memperbanyak keuntungan bukan? Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, bisnis harus melalui suatu proses yang penuh dengan tantangan. Dengan terus belajar strategi terbaru dan praktik maka bisnis kita akan terus bertahan dan berkembang.

Entrepreneur sukses serta Pelatih Sukses Nomor 1 Indonesia, Tung Desem Waringin, juga akan sharing di kegiatan FinTax Fair 2019 tentang pengalaman jatuh bangun dalam mengembangkan bisnis serta memformulasikan tips praktis yang bisa dipraktikkan di bisnis Anda masing-masing.

Beliau yang dulunya hanya pegawai biasa, sekarang memiliki satu mall, empat hotel, 65 properti, dan berbagai bisnis lain. Jatuh bangun dalam bisnis sudah biasa, tetapi bagaimana kita menyikapi kegagalan tersebut. Apakah dengan terpuruk atau dengan mencari jalan keluar? Anda bisa mengambil banyak inspirasi dari kisah beliau di kegiatan ini.

Selain tiga pembicara di atas, akan ada tujuh pembicara lain yang turut hadir dalam acara FinTax Fair 2019 yang akan diselenggarakan di Menara Mandiri pada tanggal 17-18 Januari 2019 mendatang. Di kegiatan ini Anda bisa konsultasi pajak gratis, update tentang teknologi terbaru seputar finansial dan perpajakan, serta belajar ilmu baru.

Selain seminar akbar, di kegiatan ini akan ada sesi Tax Fair yang diikuti 600+ jam sesi Tax Dating di mana para UMKM bisa menikmati sesi konsultasi pajak gratis dengan 20+ konsultan berlisensi untuk pelaksanaan kewajiban pajak badan mereka. Wah menarik kan? Sesi Tax Dating yang akan diadakan tersebut menghadirkan konsultan dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang sudah banyak menangani klien besar maupun kecil. Biasanya, konsultasi pajak dipatok dengan harga lumayan besar. Nah, di sini Anda bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan memperoleh konsultasi pajak secara gratis.

Melek Teknologi Melalui FinTech Expo

Tidak cuma itu, acara ini bakal diikuti dan diramaikan oleh perusahaan berbasis fintech. Akan ada Fintech Expo Teknologi Finansial di mana Anda dapat mengunjungi 20 booth yang dapat membantu perusahaan berkembang pada tahun 2019. Perluas wawasan Anda dengan mengenal berbagai produk, solusi, dan inovasi teknologi terbaru untuk membantu UMKM dan para pemilik bisnis agar tetap kompetitif.

Jangan, lupa catat tanggalnya, 17-18 Januari 2019 di Assembly Hall Menara Mandiri Lantai 9, Jalan Jend. Sudirman Kav 54-55, Jakarta. Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, bisa langsung mengunjungi Fintaxfair.com dan dapatkan diskon tiket s.d. 40% untuk early bird.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: