Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imigrasi Deportasi Tujuh WNA, Ada yang Sudah Jadi Penjual Batik

Imigrasi Deportasi Tujuh WNA, Ada yang Sudah Jadi Penjual Batik Kredit Foto: Peruri.co.id
Warta Ekonomi, Solo -

Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Penindakan Imigrasi (TPI) Surakarta selama 2018 ini, telah mendeportasi sebanyak tujuh orang warga negara asing kembali ke negaranya masing-masing karena telah menyalahi izin tinggal di Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Sigit Wahjuniarto, di Solo, Selasa, mengatakan, tujuh warga negara asing yang dideportasi kembali ke negaranya tersebut yakni tiga orang dari India, masing-masing satu orang dari Taiwan, Belanda, Malaysia, dan Korea Selatan.

"Jumlah WNA yang dideportasi tahun ini, mengalami penurunnya cukup signifikan dibanding 2017 sebanyak 30 orang karena menyalahi izin tinggal," ujar Sigit Wahjuniarto.

Namun, kata Sigit, kejadian yang paling unik pada seorang WNA asal India bernama, Rajinder Krisnan (40), yang tertangkap basah saat berjualan kain batik sebagai pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun utara kompleks Keraton Kasunanan Surakarta.

Rajinder, awalnya diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta, ketika melakukan razia PKL. Warga India itu, berjualan dengan menggunakan sebuah mobil Daihatsu Espass di kawasan Pasar Klewer Solo, Jawa Tengah.

"Kami kemudian menerima informasi itu, dari petugas Satpol PP, dan langsung didatangi ke lokasi untuk memeriksan yang bersangkutan," ungkap Sigit.

Seorang WNA asal India tersebut kemudian dibawa ke Kantor Pengadilan Negeri Surakarta untuk disidang dikenai tindak pidana ringan (Tipiring).

Selain itu, kata Sigit, yang bersangkutan kemudian juga dideportasi dan dicekal selama enam bulan sesuai Undang Undang Nomor 6/2016 tentang Keimigrasian. "Rajinder saat diamankan oleh petugas Satpol PP tidak bisa menunjukkan paspor. Hasil investigasi WNA asal India itu, ikut istrinya WNI di Jakarta," ucapnya.

Rajinder mengaku selama di Indonesia karena kehabisan uang saku kemudian berjualan kain batik di Kota Solo, tetapi kini dia sudah dikembalikan ke negaranya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: