Penyanyi dangdut Via Vallen mengaku tidak mengetahui produk kosmetik bermerek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty yang dia "endorse" merupakan produk ilegal.
"Jadi saya ndak tahu, kalau, misal, saya tahu ilegal dan berbahaya ndak mungkin saya juga pakai," ujar Via usai diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis.
Penyanyi asal Sidoarjo itu mengakui jika pernah memakai produk tersebut, meskipun tidak lama. Via kemudian mengaku lupa berapa lama dirinya mengendorse produk tersebut.
"Di-endorse itu wah lupa saya sudah lama. Saya kan sudah tidak pernah nerima endorse lagi sekarang sudah setahun," ujar Via.
Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penjelasan yang diberikan Via Vallen hampir sama dengan kesaksian yang diberikan Nella Kharisma.
"Pertanyaan yang dilayangkan seputar etika penerimaan endorse, dan legalitas produk yang diendorse," ucapnya.
Rofiq mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Via Vallen, yang bersangkutan dibayar Rp7 juta untuk satu kali endorse.
"Tarif Rp7 juta. Kalau jawabannya yang bersangkutan menerima Rp7 juta yang diterima melalui rekening, sekali endorse," ucap Rofiq.
Selain Nella Kharisma dan Via Vallen, dua artis berinisial OR dan NR juga telah mengonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa Polda Jatim terkait kosmetik ilegal.
"Kita layangkan kepada OR dan NR. Insya Allah tanggal 3 sama 5 januari," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: