Alokasi Pembiayaan Proyek SBSN Tahun 2019 Meningkat Jadi Rp28,43 Triliun
Sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi kebijakan pengelolaan pembiayaan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Aula Dhanapala, Jumat (21/12/2018). Acara ini bertujuan untuk mendiskusikan peluang, tantangan, dan inovasi guna terwujudnya proyek infrastruktur yang membawa maslahat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan kinerja perekonomian dan kebijakan fiskal terkini, serta peran penting SBSN sebagai salah satu bentuk innovative and creative financing dalam pembiayaan APBN, khususnya dalam membiayai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
"SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur (Project Financing Sukuk) merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan sejak tahun 2013. Project Financing Sukuk sangat mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur," kata Sri Mulyani dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Menkeu melanjutkan, Pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan angka yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik itu dari jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun sebaran satuan kerja (satker) pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.
"Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 miliar, sedangkan tahun 2018 ini nilainya mencapai Rp22,53 triliun. K/L yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, di tahun 2013 hanya 1 K/L, kemudian di tahun 2018 meningkat menjadi 10 unit eselon I dari 7 K/L," jelas Menkeu.
Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2019 akan ditujukan bagi tujuh K/L, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN), dengan cakupan proyek mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 propinsi, dengan rincian:
1) 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp7,99 triliun, termasuk penyelesaian infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare–Makassar)
2) 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp7,84 triliun;
3) 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp9,00 triliun
4) 14 proyek embarkasi haji dan 16 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama senilai Rp342 miliar;
5) 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 125 madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama senilai Rp2,02 triliun;
6) 128 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama senilai Rp189,30 miliar.
7) 6 proyek pembangunan taman nasional dan 1 pembangunan laboratorium di Kementerian LHK senilai Rp106,23 miliar;
8) 7 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kementerian Ristekdikti senilai Rp498,08 miliar;
9) 1 proyek pengembangan laboratorium di BSN senilai Rp50 miliar;
10) 3 proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp240 miliar.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan Surat Pernyataan Kesiapan Pelaksanaan Proyek SBSN oleh para Pimpinan Unit Eselon I K/L Pemrakarsa Proyek SBSN TA 2019 serta penyerahan buku Katalog Proyek SBSN oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko kepada pejabat Eselon I K/L Pemrakarsa Proyek SBSN.
Sebagai bentuk apresiasi kepada Satuan Kerja Pelaksana Proyek SBSN yang berkinerja baik, Kementerian Keuangan memberikan award kepada Satuan Kerja pada masing-masing unit Eselon I K/L Pemrakarsa Proyek SBSN Tahun 2018 dengan capaian kinerja terbaik yaitu:
1) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah, pada Pembangunan Jalur Ganda KA Kroya-Kutoarjo untuk pembangunan lintas selatan II Pembangunan Jalur Ganda KA Kroya-Kutoarjo untuk pembangunan lintas selatan II, Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan;
2) Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Makassar, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama;
3) Kantor Kementerian Agama KUA Kemiling Bandar Lampung, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama;
4) Institut Agama Islam Negeri Bukit Tinggi, Direktorat PTKI, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama;
5) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Malang, Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama;
6) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR;
7) Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Wilayah Sungai Batanghari Provinsi Jambi (Proyek SYC), Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR;
8) Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian LHK;
9) Pusat Penelitian Bioteknologi, LIPI;
10) Satker Sekretariat Utama, BSN; dan
11) Institut Teknologi Sumatera, Ditjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Ristekdikti.
Kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Sukuk Negara diharapkan akan semakin meningkatkan dan forum ini menjadi sarana dalam rangka knowledge sharing diantara seluruh stakeholders proyek SBSN terkait permasalahan serta problem solving atas kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan proyek SBSN selama ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh