Sebagai upaya memudahkan proses pembukaan rekening investasi di pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pelaku pasar modal bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dalam memanfaatkan data kependudukan.
"Selama ini pembukaan rekening efek terkendala di lamanya waktu. Belum lagi proses pengiriman dokumen serta pendataan lain. Ini juga menyulitkan perusahaan sekuritas," kata Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Pasific Place, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ia menambahkan, dengan pemanfaatan data kependudukan ini, proses pendataan pembukaan rekening investasi hanya tinggal memanfaatkan NIK dan e-KTP.
"Nantinya, pembukaan rekening bisa dilakukan kurang dari 1 jam. Dengan ini kami bisa memperdalam pasar investasi," ujarnya.
Per 17 Desember 2018, jumlah investor yang tercatat di pasar modal mencapai 1,6 juta. Angka tersebut meningkat 43% dibanding 2017.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor pasar modal di Indonesia, terutama industri individu lokal. Selain itu, pemanfaatan basis data kependudukan juga diharapkan dapat meningkatkan data calon nasabah untuk proses KYC (Know Your Customer).
"Jadi, bisa divalidasi kebenaran identitasnya karena pengecekan data nasabah langsung ke database e-KTP," pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Rosmayanti