Bekas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan baru bersedia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (9/1).
"Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB, saudara Ahmad Heryawan (Aher), mantan gubernur Jawa Barat menghubungi KPK melalui 'Call Center' 198. Setelah kami sambungkan ke penyidik terkait, saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Aher seharusnya menjadi saksi pada Senin (7/1) untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin, namun Aher tidak datang dan tidak memberikan pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya itu.
Aher memilih untuk menghubungi "Call Center" KPK karena ingin memastikan surat panggilan yang ditujukan kepadanya.
"Kami hargai hal tersebut karena pada dasarnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum. Kepada pihak-pihak lain, juga dapat mengkonfirmasi informasi terkait KPK melalui Call Center 198," tambah Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat