Kasubdit V Cyber Crime Polda Jabar, AKBP Harissandi, mengatakan pihaknya mengetahui adanya jaringan prostitusi online berdasarkan laporan masyarakat secara online. Kemudian pihaknya melakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan.
"Kita mengetahui hal ini dari informasi masyarakat yang memberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim," jelasnya di Surabaya, Jumat (11/1/2019).
Setelah berhasil membongkar kasus 'esek-esek' yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, penyidik masih mencari biang kasus tersebut hingga ke akar. Salah satunya dengan melakukan rekam digital forensik dari barang bukti handphone milik tersangka dua muncikari dan dua saksi yaitu para artis yang terlibat.
Dari situ polisi menemukan sejumlah bukti, misalkan dari percakapan elektronik ditemukan ada lima artis yang sudah terindikasi kuat masuk dalam jaringan prostitusi, di samping Vanessa dan Avriellia.
"Saya sampaikan disini untuk menguatkan pelaku bisnis online ini dari 45 orang artis, sementara ada 5 yang ada kaitannya didukung dengan bukti," jelasn Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019) kemarin.
Selain itu polisi mengetahui nilai transaksi terkait prostitusi dari salah satu rekening muncikari yang mencapai Rp2,8 Miliar. Bahkan dari handphone Vanessa Angel diketahui transaksi prostitusi yang pernah dilakukan Vanessa hingga hotel mana saja yang pernah dikunjunginya untuk bertransaksi.
"Data yang kami dapat dari VA ini telah mendapat order beberapa kali dari layanan prostitusi yang difasilitasi muncikari berinisial ES," ungkap Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Dari pemeriksaan barang bukti yang ada, polisi juga menemukan keterlibatan dua muncikari lainnya. Hingga kini keduanya masih dalam pengejaran. Namun polisi menegaskan pihaknya telah memonitor lokasi dan identitas lengkap terduga pelaku.
"Dua DPO dalam monitoring kami dan Insya Allah dalam waktu dekat untuk identitas maupun lokasi yang bersangkutan sudah kita monitor," tegasnya.
Ia menambahkan, kedua DPO tersebut merupakan wanita. Keduanya memiliki peran yang sama dengan dua muncikari yang telah tertangkap dan menjadi tersangka.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kita bisa melakukan upaya paksa kepada kedua terduga tersebut," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: