Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, kenaikan suku bunga simpanan perbankan sampai dengan awal 2019 masih menunjukan tren meningkat sebagai respons dari kenaikan suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) sepanjang Mei-November 2018.
"Suku bunga simpanan yang masih meningkat ini menunjukan bahwa bank masih melakukan penyesuaian atas kenaikan suku bunga kebijakan BI sebesar 175 bps sepanjang 2018," ujar Halim di kantor LPS, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Tercatat data Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan rupiah pada 62 bank benchmark LPS terpantau masih mengalami kenaikan. SBP rupiah terpantau naik 10 bps menjadi 6,09% pada periode observasi (4 Desember 2018-3 januari 2019). Sementara sepanjang 2018, SBP rupiah tercatat mengalami kenaikan sebesar 88 bps.
Sementara untuk SBP valas dari 19 bank benchmark LPS sepanjang periode evaluasi juga tercatat naik sebesar 9 bps menjadi 1,23%. Sedangkan sepanjang 2018, SBP valas mengalami kenaikan sebanyak 66 bps.
Selain menyesuaikan kenaikan BI 7-Days Reverse Repo Rate (7DRRR), kenaikan suku bunga simpanan menurut LPS ikut dipengaruhi kebutuhan likuiditas di tengah laju pertumbuhan kredit yang relatif tinggi dibandingkan Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Biasanya suku bunga simpanan itu kan lebih sensitif dibanding suku bunga kredit. Kalau kita lihat struktur funding perbankan itu sifatnya short term, bisa 1,2,3 bulan dan dia bisa roll over dan tiap kali roll over otomatis suku bunganya kan di-adjust, sementara asetnya kan long term, bisa fix interest rate dan lainnya," tambah Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di tempat yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: