Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Komitmen Sehatkan Kondisi Jiwasraya

Kementerian BUMN Komitmen Sehatkan Kondisi Jiwasraya Pemerintah menargetkan penyatuan atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan rampung tahun ini. Nantinya, holding tersebut menyatukan empat BUMN, yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Rini Soemarno menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki solusi demi menyehatkan kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini diungkapkan demi mendukung langkah strategis manajemen yang baru dan menjamin hak-hak yang dimiliki para nasabah JS Saving Plan.

"Jiwasraya memang keadaannya tidak sebaik yang diharapkan, tapi sekarang juga sedang diharapkan (untuk) memperkuat struktur. Dan pemilik polis Jiwasraya itu jadi tanggung jawab kita, (jadi) kita harus jaga supaya baik," ujar Rini di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Selain aksi korporasi yang sedang dilakukan manajemen Jiwasraya yang baru, Rini bilang, pemerintah juga sedang menimbang potensi lain yang dimiliki perusahaan dalam rangka upaya penyehatan dan menggejot kinerja.

Ia pun telah meminta Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN untuk mengawal langkah strategis manajemen yang baru untuk menyehatankan kondisi Jiwasraya.

"Kita lihat opportunity apa lagi (agar) bisa expand, untuk bisa kembangkan usaha Jiwasraya supaya resiko perusahaan menurun. Saya yakin pak Gatot bisa menyehatkan kembali," tutur Rini.

Seperti diketahui, dalam upaya penyehatan Jiwasraya pemerintah bersama manajemen yang baru telah menyusun rencana strategis mulai dari sinergi BUMN hingga pada peningkatan penjualan produk asuransi tradisional dan unitlink perusahaan.

Sedangkan berkaitan dengan tanggungjawab terhadap nasabah, manajemen Jiwasraya yang baru juga telah menawarkan opsi perpanjangan masa polis (roll over) dengan kompensasi bunga 7% dibayar dimuka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: