Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kader PBB Mayoritas Dukung Prabowo-Sandi?

Kader PBB Mayoritas Dukung Prabowo-Sandi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban mengajak kader PBB untuk tetap mendukung hasil ijtimak ulama, yakni mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Subianto-Sandiaga Uno.

Ia mengklaim mayoritas suara kader PBB setuju mengikuti rekomendasi para ulama tersebut. "Saya merekam aspirasi itu lebih dari 80% adalah untuk ikuti ijtima ulama tapi itu semua tegantung keputusan partai," ujarnya di Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Kaban menjelaskan, PBB harus mendukung Ijtima Ulama untuk menegakkan kembali hukum Islam di Indonesia. Ia mengingatkan agar para caleg bisa menang dan bisa memasukkan hukum-hukum Islam ke dalam peraturan perundangan.

"Kalau hukum Islam-nya masuk maka Allah akan senang. Jangan seperti partai lain yang malah menentang syariat Islam," terangnya.

Begitu pula dengan pilihan presiden. Kaban mengatakan sepeninggal Soeharto utang Indonesia berada di angka Rp1.400 triliun, utang di zaman Susilo Bambang Yudhoyono Rp1.300 triliun dan utang di zaman Presiden Joko Widodo bertambah Rp1.800 triliun.

"Artinya ini menyengsarakan dan memberatkan. Maka kita cari pemimpin yang tidak memberatkan," imbuhnya.

Kaban tak menampik bakal ada perbedaan pendapat dalam Rakornas nanti. Pasalnya, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra telah menjadi kuasa hukum pasangan capres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Namun, Yusril bergabung ke Jokowi-Ma'ruf dalam kapasitas pribadi. Secara organisasi, PBB belum menentukan arah dukungan di Pilpres.

"Semua serba mungkin saja, itu berarti di situ ada perbedaan antara Majelis Syuro dengan Ketua Umum. Kita berharap perbedaan itu tidak usah jadi masalah, ini kan demokrasi. Kita hargai," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: