Penyerapan jagung oleh Bulog akan lebih optimal tanpa diberlakukannya Harga Pokok Penjualan (HPP). HPP justru menghambat kerja Bulog untuk menyerap jagung dari petani. Hal ini tentu membuat target serapan jagung sebanyak 250.000 ton dikhawatirkan tidak akan tercapai.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, HPP sebesar Rp3.150 per kilogram akan mempersulit penyerapan karena harga di pasaran sudah lebih tinggi dari HPP. Ini akan membuat petani lebih memilih menjual hasil panennya ke tengkulak yang menawarkan harga lebih tinggi dari HPP. Walaupun begitu, petani tetap tidak akan untung karena hanya punya sedikit pilihan untuk menjual hasil panennya.
"Kemungkinan petani memutuskan menjual hasil panennya ke tengkulak, pada akhirnya akan mengganggu pasokan dan stabilitas harga jagung di pasaran," jelas Ilman melalui siaran pers, Selasa (29/1/2019).
Untuk itu, Ilman menyarankan pemerintah tidak mematok harga jual beli. Pemerintah sebaiknya meninjau ulang, jika perlu mencabut skema HPP, agar target serapan jagung bisa tepenuhi.
Selain itu, Bulog sebaiknya menyediakan gudang sesuai standar untuk penyimpanan jagung ke dalam tiga level sebagaimana yang dilakukan untuk beras. Penyediaan gudang terstandar tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas jagung dan menyesuaikan kondisi pusat produksi jagung yang notabene tersebar dalam skala ekonomi yang juga beragam.
Pemerintah juga perlu mendorong kepala daerah bersama koperasi desa atau petani jagung untuk membangun gudang sendiri. Hal ini akan berdampak positif karena sedari awal, hasil pasca-panen dapat dijaga kualitasnya untuk menjamin harga yang tidak terlalu rendah.
Dengan memastikan kualitas jagung dari petani sejak awal sudah sangat baik, pemerintah tidak perlu lagi mengatur harga lewat penerapan HPP. Dengan pembangunan gudang di sentra produksi yang dikelola pemda beserta koperasi petani jagung di masing-masing tempat, diharapkan kualitas jagung bisa lebih bermutu dan bernilai jual tinggi.
"Apabila kondisi tersebut sudah tercapai, peran HPP tidak diperlukan lag karena petani bisa mendapatkan marjin dari penjualan jagung dengan kualitas yang lebih baik," tutup Ilman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: