Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku ingin mengkaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, menganggap masalahnya ada pada penerapan.
Hal ini dikatakannya terkait kasus UU ITE yang menimpa beberapa aktivis dan politikus kubu pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, seperti Buni Yani dan Ahmad Dhani.
"Ya kita mau kaji secara mendalam. Undang-undangnya yang bermasalah atau penerapannya yang bermasalah. Saya lihat, bisa saja penerapannya yang bermasalah," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menurut Fadli, UU ITE biasanya lebih dikaitkan dengan transaksi yang berhubungan dengan ekonomi dan bisnis. Namun, kasus yang menimpa Dhani dan Buni tidak berhubungan sama sekali dengan bidang tersebut.
"Transaksi seperti apa ini? Bukan transaksi. Ini kan politik. Ini masih dalam koridor demokrasi," katanya.
Namun demikian, dirinya bukan ahli hukum. Ia tidak mengetahui pasti hubungan UU ITE dengan masalah bisnis dan ekonomi. Karena itu undang-undang tersebut perlu dikaji terlebih dahulu.
Ia menilai penerapan UU ITE bersifat diskriminatif karena kerap menjerat berbagai aktivis dan politikus dari kubu paslon 02. "Saya kira ini ngawur kalau menerapkan itu untuk menjerat orang. Apa lagi penerapannya disktiminatif. Kepada pihak mereka tidak terjadi," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: