PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memulai tahapan awal atas penerapan free float pada bobot penghitungan Indeks LQ45 dan IDX30.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djayadi, menuturkan jika pada tahap ini, jumlah saham bukan free float yang tidak dihitung sebagai bobot adalah 30%.
“Sehingga, jumlah saham yang dihitung sebagai bobot adalah jumlah saham free float ditambah dengan 70% dari jumlah saham bukan free float,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Menurut Inarno, pihak BEI secara bertahap akan mengurangi jumlah saham bukan free float dari bobot penghitungan Indeks LQ45 dan IDX30 hingga akhirnya hanya menggunakan jumlah saham free float sebagai bobot penghitungan pada 1 Agustus 2019.
“Pada setiap penyesuaian bobot, BEI akan melakukan pengumuman 5 Hari Bursa sebelum efektif,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur BEI, Hasan Fawzi menuturkan bila pada penerapan tahap pertama di 1 Februari 2019 bobot free float hanya akan dimasukkan sebanyak 30%, sisanya bobot masih dilihat berdasarkan kapitalisasi pasar.
Kemudian, tahap kedua dilaksanakan pada pertengahan tahun bobot free float baru akan dimasukkan sekitar 60% sampai 70%. Lalu, pada tahap ketiga baru akan 100%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: