Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan sektor otomotif menjadi andalan untuk memperbaiki struktur perekonomian saat ini. Bahkan ia menilai ekspor di sektor tersebut diperkirakan jumlahnya terus naik.
Keyakinan ini didasari beberapa hal diantaranya rencana diterapkannya kebijakan fiskal, seperti harmonisasi tarif dan revisi besaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Untuk mendorong ekspor otomotif, pemerintah sedang membahas pajak PPnBM. Kalau selesai dan begitu perjanjian dagang dengan Australia rampung, bisa ekspor ke sana,” jelas Airlangga di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sementara itu pemerintah lanjut dia menargetkan ekspor nonmigas tumbuh 7,5% pada 2019. Proyeksi tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,7% dan adanya 12 perjanjian dagang yang akan dirampungkan pada tahun ini.
Airlangga menilai industri manufaktur yang berkontribusi hingga 74% terhadap nilai ekspor harus digenjot untuk memperkuat ekspor non migas. Oleh karena itu kinerja industri pengolahan yang berorientasi ekspor perlu digenjot untuk memperbaiki struktur perekonomian saat ini.
Dia menjelaskan pemerintah akan mendongkrak kinerja lima sektor unggulan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Kelima sektor itu, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronika, dan kimia. Kelima sektor tersebut tercatat memberikan kontribusi sebesar 65% terhadap total nilai ekspor nasional,berkontribusi 60% terhadap PDB dan menyerap 60% dari seluruh tenaga kerja industri.
Selain itu sektor lain yang berpotensi besar untuk dikembangkan adalah industri perhiasan, permesinan, furnitur, pengolahan ikan, dan hortikultura.
Airlangga menuturkan, sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo , kualitas produk ekspor akan terus didongkrak dan produk bernilai tambah tinggi harus digenjot kinerjanya. Di sisi lain pemerintah akan terus berupaya menarik investasi industri untuk menjalankan hilirisasi sehingga dapat mensubstitusi produk impor.
“Kebijakan lainnya dalam rangka meningkatkan daya saing ekspor dalam kurun 1-3 tahun ke depan, antara lain perbaikan iklim usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS), fasilitas insentif perpajakan, program vokasi, penyederhanaan prosedur untuk mengurangi biaya ekspor, dan pemilihan komoditas unggulan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: