Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLTA Batang Toru Hemat Pengeluaran Pemerintah Hingga US$400 Juta Per Tahun!

PLTA Batang Toru Hemat Pengeluaran Pemerintah Hingga US$400 Juta Per Tahun! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru memberikan manfaat besar juga dari sisi ekonomi berupa penghematan devisa, yaitu dapat menghemat pengeluaran pemerintah hingga US$400 juta per tahun karena tidak menggunakan bahan bakar fosil. Karena itu PLTA Batang Toru lebih ramah lingkungan karena merupakan pembangkit energi terbarukan.

PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW di Sumatera Utara merupakan salah satu dari pelaksanaan program strategis nasional untuk mencapai target pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW di Indonesia. Pembangunan PLTA dilakukan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), perusahaan swasta di bidang pembangkitan listrik yang berwawasan lingkungan. PLTA Batang Toru ditargetkan mulai beroperasi pada 2022.

Firman Taufick, Senior Executive for External Relations PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), mengatakan PLTA Batang Toru untuk mengurangi peran pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) pada saat beban puncak di Sumatera Utara.

"Jadi dengan tidak memakai bahan bakar minyak atau fosil maka pemerintah bisa menghemat devisa yang sangat besar," ujar Firman dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Selain itu, Firman melanjutkan, pembangunan PLTA Batang Toru menyerap lebih kurang 1.800 tenaga kerja selama pembangunan dan berpotensi menciptakan efek multiplier secara ekonomi, baik langsung maupun tidak langsung kepada penduduk serta sektor usaha formal dan informal di sekitar Kawasan Batang Toru.

Jaga Biodiversitas

Proyek PLTA Batang Toru terletak di daerah aliran Sungai Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan. Kawasan Batang Toru yang menjadi lokasi PLTA masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), dan tidak masuk dalam kawasan  hutan. Kendati demikian NSHE berkomitmen menjaga kelestarian biociversitas flora dan fauna di APL tempat PLTA Batang Toru.

Menurut Firman Taufick, lokasi PLTA Batang Toru seluruhnya dibeli dari lahan masyarakat yang secara hukum telah diizinkan oleh negara untuk kepentingan non-kehutanan. Kendati demikian NSHE secara operasional telah melakukan tata cara penanganan flora dan fauna yang berada di APL sesuai sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 53/Menhut-II/2014.

“Kami juga bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah serta stakeholders untuk menjaga kelestarian flora dan fauna Batang Toru. Kami ikut juga dalam kelompok kerja yang berisi para stakeholders yang peduli dan berkepentingan dengan kelastraian ekosistem dan keragaman hayati di Batang Toru,” kata Firman.

Sementara itu Dr. Agus Djoko Ismanto, Senior Advisor Lingkungan NSHE, menegaskan bahwa lokasi PLTA Batang Toru adalah APL.  Hal ini dapat dilihat dari jenis vegetasi yang tumbuh di lokasi yang didominasi pohon karet.

"Kendati berstatus APL, pihak PLTA Batang Toru tetap berperan aktif menjaga keragaman hayati termasuk orangutan," Agus memaparkan.

Dalam hal ini PLTA Batang Toru melakukan juga studi populasi Orang Utan dan satwa liar lainnya yang berkoordinasi dan dipandu BBKSDA dan Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bahkan BBKSDA, sesuai arahan Menteri LHK, telah membentuk Tim Monitoring untuk memastikan dampak  pembangunan PLTA Batang Toru terhadap populasi orang utan dan satwa liar lainnya.

“Tim monitoring juga  telah  menemukan beberapa strategi untuk meminimalisir  dampak negatif pembangunan PLTA Batang Toru pada populasi orang utan dan satwa liar lainnya,” kata Agus Djoko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: