Belakangan topik seputar penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) ramai dibahas masyarakat, khususnya di jagad maya. Hal ini terjadi usai CEO sekaligus Founder Bukalapak, Achmad Zaky, mempersoalkan minimnya dana R&D Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain lewat akun Twitter-nya.
Lantaran menimbulkan kontroversi di kalangan warganet, Zaky pun menghapus cuitannya. Mungkin karena kata-kata 'presiden baru' di akhir cuitannya itulah, lantas menjadi viral dan dibahas hingga berhari-hari.
Sebelum lebih jauh menggembar-gemborkan soal besaran dana R&D Indonesia yang minim ketimbang negara lain, apa sih sebenarnya R&D itu? Di artikel kali ini, redaksi Warta Ekonomi merangkum definisi terkait R&D yang memang sangat penting diketahui.
Baca Juga: Jawab Kritikan CEO Bukalapak, Jokowi: Anggaran R&D Rp26 T untuk 2019
R&D sebenarnya bukan barang baru, masyarakat Indonesia mungkin lebih mengenal dengan istilah litbang, akronim dari penelitian dan pengembangan. Nah, litbang ini bukan cuma dilakukan oleh lembaga pemerintah atau institusi perguruan tinggi. Suatu perusahaan yang menciptakan dan menjual produk juga melakukannya dalam rangka pengembangan bisnis.
Mengutip Investopedia, Senin (18/2/2019), R&D didefinisikan sebagai suatu proses atau aktivitas penelitian dan pengembangan suatu produk baru atau penyempurnaan produk yang sudah ada. Produk yang dihasilkan bisa berupa perangkat keras (hardware) atau lunak (software).
R&D Dasar vs Terapan
R&D dasar merupakan studi sistematis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih lengkap tentang aspek-aspek mendasar dari suatu konsep atau fenomena. R&D dasar pada umumnya merupakan langkah pertama dalam penelitian dan pengembangan, dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang informasi tanpa pengarahan aplikasi terhadap produk, kebijakan, atau proses operasional.
Sementara R&D terapan ialah studi sistematis dengan mengumpulkan pengetahuan dan pemahaman untuk diterapkan dalam menentukan dan mengembangkan produk, kebijakan, atau proses operasional.
Dalam konteks bisnis, R&D sendiri merujuk pada aktivitas yang berorientasi pada komersial untuk jangka panjang, baik dalam bidang ilmu maupun teknologi. Dengan R&D, perusahaan bisa dengan mudah mengembangkan dan melakukan pengujian suatu produknya. Terlebih jika ada masalah pada produk yang dirancangnya.
Saking pentingnya, R&D ini disebut sebagai indikator kemajuan dari suatu negara, yakni pembeda antara negara maju dan negara miskin. Tentu jadi harapan semua rakyat agar Indonesia bisa berinvestasi lebih banyak pada R&D.
Dari sisi perusahaan, PriceWaterhouseCoopers mencatat mencatat 10 perusahaan yang menganggarkan dana R&D terbesar untuk kepentingan inovasi pada tahun 2018 lalu, yakni
1. Amazon: Rp293,8 triliun
2. Alphabet, inc.: Rp210,6 triliun
3. Volkswagen: Rp205,4 triliun
4. Samsung: Rp198,9 triliun
5. Intel: Rp170,3 triliun
6. Microsoft: Rp159,9 triliun
7. Apple: Rp150,8 triliun
8. Roche: Rp140,4 triliun
9. Johnson & Johnson: Rp137,8 triliun
10. Merck: Rp132,6 triliun
Baca Juga: Jawab Kritikan CEO Bukalapak, Jokowi: Anggaran R&D Rp26 T untuk 2019
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: