Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Upaya Facebook Sapu Konten Negatif, Efektif Gak Ya?

Begini Upaya Facebook Sapu Konten Negatif, Efektif Gak Ya? Kredit Foto: Facebook
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyalahgunaan Facebook untuk menyebarkan kebencian dan misinformasi, memicu ketegangan serta kekerasan membuat pihak Facebook mengupayakan sejumlah langkah untuk menghilangkan hal-hal negatif itu dari situsnya. Salah satu caranya, dengan menerapkan Standar Komunitas.

Dalam standar itu, terdapat kebijakam yang mengatur konten yang boleh dan tidak boleh dibagikan di Facebook. Standar kebijakan tersebut didasari oleh tiga prinsip, yakni keamanan, opini, dan kesetaraan.

"Kebijakan ini didesain untuk menciptakan lingkungan yang membuat orang dapat mengekspresikan diri secara bebas, sekaligus merasa aman dalam menggunakan platform kami," tulis Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari dalam pernyataan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Senin (18/2/2019).

Ia juga membantah kalau Facebook menerapkan Standar Komunitas secara tidak adil karena diasumsikan menargetkan kelompok tertentu. Kemudian, ia pun memberikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip dari pengembangan dan penegakkan Standar Komunitas.

Baca Juga: Fitur Crisis Response Facebook, Baik atau Buruk?

Facebook baru saja meluncurkan Standar Komunitas terbaru yang lebih detail dalam menyebutkan batasan antara isu yang kompleks dan sederhana. Kebijakan itu dapat diakses dalam bahasa Indonesia di sini. 

1. Keamanan

Facebook mengklaim keamanan sebagai prioritas utama mereka. Karena dengan merasa aman, pengguna baru bisa membangun hubungan bermakna dan mengekspresikan diri secara utuh di sebuah platform. Meskipun begitu, perusahaan teknologi yang didirikan oleh Zuckerberg itu mengaku akan memastikan kebebasan berekspresi tak disalahgunakan.

Ruben berkata, "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan, dan tidak digunakan untuk merugikan orang lain."

Baca Juga: Hakim Dilarang 'Like' Status Facebook Soal Pilpres, Alasannya 'Top'

2. Kesetaraan dan Adil

Kesetaraan merujuk pada penegakkan Standar Komunitas yang diimplementasikan secara konsisten kepada 2,2 miliar orang di komunitas global Facebook. Tentu saja, hal itu tidaklah mudah, mengingat beragamnya anggota komunitas di platform tersebut. Lantas bagaimana strategi mereka dalam mengatasi hal itu?

Melalui tulisannya, Ruben mengatakan, "Siapa pun atau dari mana pun laporan itu berasal, kami meninjau setiap laporan konten sebagai bentuk kepatuhan terhadap Standar Komunitas kami. Jika konten tersebut melanggar Standar Komunitas, maka akan dihapus."

Tim peninjauan konten Facebook bekerja secara global dan ditempatkan di lokasi strategis, sehingga dapat memberikan respons cepat terhadap pengaduan komunitas. Facebook dapat mengaudit ketepatan penilaian konten melalui akses tetap ke sumber daya, dukungan, dan pelatihan--bekerja sama dengan semua hub di kancah global.

"Itu juga berarti memperbaiki kebijakan kami untuk menangkap konten berbahaya, atau meningkatkan pelatihan dan dukungan untuk mengurangi kesalahan dalam penegakkan kebijakan," ujar Ruben. 

Ada pula opsi pengajuan banding untuk meninjau ulang konten mereka yang dihapus karena berkaitan dengan unsur pornografi, ujaran kebencian, dan kekerasan. Opsi banding juga akan diperluas jangkauannya ke area konten lain.

Baca Juga: Cihuy! Bersihkan Nama Facebook dari Skandal, Zuckerberg Keluarkan Kebijakan Ini

3. Transparansi

Dua kali dalam setahun, Facebook menerbitkan Transparansi Report yang mencakup seluruh permintaan dari pemerintah untuk data pengguna, pembatasan konten, disrupsi layanan, dan penghapusan IP. Semua permintaan dari seluruh komunitas dunia dipublikasikan dalam laporan tersebut.

Ruben berujar, "Kami terus mengembangkan metodologi pengukuran, sehingga kami dapat melaporkan data tersebut."

Pada 2019, Transparency Report juga memuat laporan pertama Penegakkan Standar Komunitas, serta proporsi pelanggaran konten yang ditemukan sebelum dilaporkan oleh komunitas. Laporan itu mencakup data global pelanggaran yang berkaitan dengan ujaran kebencian, gambaran kekerasan, propaganda teroris, pornografi, akun palsu, dan spam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: