Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis (14/2/2019).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan terduga teroris bernama TWA alias Andalus alias Abu Hilwa adalah anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), diketahui pernah menjalani pelatihan militer di Filipina Selatan. Namun pada 2016, pemerintah Filipina mendeportasinya.
"Dideportasi pada Juni 2016 dari Filipina. (Tujuan ke Filipina) mengikuti pelatihan militer di Basilan, Filipina Selatan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Terorisme
Ia menambahkan, Abu Hilwa pergi ke Filipina Selatan untuk bergabung dengan kelompok teroris pimpinan Abu Jihadi saat itu. Setelah dideportasi, Abu Hilwa mengikuti i'dad atau persiapan teror dengan berlatih fisik di Karang Bolong, Anyer Banten.
"(I'dad) pada Oktober 2016. Dilatih oleh terduga teroris Nanang Kosim," katanya.
Baca Juga: Waduh! Menristekdikti Bilang Jangan Coblos 2, Satu Saja
Terakhir, Abu Hilwa juga diketahui pernah terlibat rencana penyerangan terhadap aparat atau amaliyah.
"Pernah merencanakn amaliyah bersama dengan Bambang Eko Prasetyo, Agung Nugroho, Rio Baraka, Juhedi, Ali Abdulloh, Andi Baso dan Nanag Kosim. Modus operansi melakukan tembakan pada anggota polisi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: