Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Pusat Nilai Munajat 212 'Gagal' Jalankan Tujuan

MUI Pusat Nilai Munajat 212 'Gagal' Jalankan Tujuan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid menyayangkan tindakan MUI Provinsi DKI yang memprakarsai Munajat 212 di Monas beberapa waktu lalu.

Zainut menjelaskan, panitia kegiatan tak mampu menjalankan acara sesuai tujuan. Bahkan, Munajat 212 dinilainya menjurus ke arah politik praktis.

"Kami sangat menyayangkan atas sikap MUI Provinsi DKI sebagai salah satu pemrakarsa acara Munajat 212 yang tidak mampu mengendalikan kegiatan tersebut agar tetap berada pada arah dan tujuan semula, yaitu untuk kegiatan berdoa, berdzikir dan bermunajat kepada Allah SWT, untuk memohon keselamatan bangsa dan negara," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).

Baca Juga: Jurnalis Peliput Munajat 212 Dicekik Hingga Diseret, IJTI 'Berang'

"Bukan untuk tujuan lain yang menjurus ke arah politik praktis dengan melibatkan diri aksi dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu," lanjutnya.

Ia mengatakan, MUI sebagai lembaga keagamaan tidak boleh terseret ke dalam kegiatan politik praktis. Sebab, hal tersebut tak sesuai dengan karakter, khitah dan jati diri MUI.

Baca Juga: Munajat 212, "Agama Diperalat untuk Kepentingan Politik"

Zainut menegaskan, MUI adalah tenda besar umat Islam dan menjadi wadah berhimpun para ulama, zu'ama dan cendekiawan Muslim dari berbagai ormas Islam. MUI pun memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan dan perlindungan ke seluruh umat Islam.

"Politik yang dibangun oleh MUI adalah politik kemuliaan yang berorientasi kepada persatuan, persaudaraan, dan kemaslahatan bangsa dan negara, bukan politik praktisan yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa," katanya.

Baca Juga: Tim Jokowi Bilang Massa Munajat 212 Itu-Itu Saja

Oleh sebab itu, MUI sudah semestinya memposisikan diri jadi institusi netral, dan menjaga jarak  dengan semua kekuatan politik. Terlebih penting, MUI tak boleh masuk ke dalam politik praktis, apalagi diperalat dan dijadikan kendaraan politik. Ia menyebut MUI tak melarang pengurusnya berkecimpung dibidang politik praktis. Sepanjang hal tersebut dilakukan atas nama pribadi bukan institusi.

Ia mengimbau, Pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar dapat memfungsikan organisasi tersebut sebagai perekat dan pemersatu umat.

"Apalagi pada saat sekarang ini bangsa Indonesia sedang menyelenggarakan Pemilu baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: