Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Bantah Pernyataan Ratna Sarumpaet

Polisi Bantah Pernyataan Ratna Sarumpaet Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membantah pernyataan Ratna Sarumpaet yang menilai kasus hoax yang didakwakan jaksa terhadap dirinya bernuansa politis.

"Tidak ada unsur politisasi di kasus apapun," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Ia menegaskan, jika penyidik sudah bekerja sesuai aturan, baik dalam kasus berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, maupun kasus lainnya. Penangkapan Ratna di kasus hoax juga sudah sesuai mekanisme yang ada.

"Yang jelas polisi itu bersikap netral. Penyidik bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bakal Ajukan Eksepsi: Beberapa Poin Tak Sesuai Fakta

Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet sempat bicara soal 'politik'. Karenanya meminta perkaranya diungkap terang benderang lewat persidangan.

"Saya sebenarnya, saya salah, oke," imbuhnya.

Ucapan Ratna dipotong Hakim Ketua Joni, yang meminta agar pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis saja. Namun, Ratna meminta waktu sekitar satu menit kepada majelis hakim untuk melanjutkan pernyataannya tersebut. Hakim Joni pun menyetujui.

Baca Juga: Tim Jokowi 'Bingung', Ratna Mengaitkan Ketegangan Penyidikan dengan Politik

Ratna menegaskan, dirinya melihat apa yang terjadi di lapangan dan dalam proses penyelidikan ada ketegangan yang luar biasa. Hal itu, membuat Ratna sadar bahwa ada nuansa politik dalam kasus tersebut.

"Tetapi sebenarnya yang terjadi di lapangan, di penyidikan, ada ketegangan luar biasa bahwa memang ini politik," jelasnya.

"Saya berharap persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini, marilah kita menjadi hero untuk bangsa. Kalau saya dipenjara, nggak masalah. Di atas segalanya, hukum bukan kekuasaan, terima kasih," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: