Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangankan Cuma Main 2 Kaki, 10 Kaki Pun JK Bisa

Jangankan Cuma Main 2 Kaki, 10 Kaki Pun JK Bisa Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas tentang penataan administrasi kependudukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4). Presiden memerintahkan Mendagri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk memberi batas waktu pengurusan KTP elektronik serta menegaskan bahwa pemerintah wajib menjalankan putusan MK terkait pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga. | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie menilai pernyataan kontroversi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait wacana program tiga kartu sakti Capres Joko Widodo. JK menyebut rencana tersebut perlu dikaji kembali.

Ia melihat dari pernyataan tersebut, sepertinya Ketua Dewan Pengarah TKN ini melakukan politik dua kaki.

"Bahkan bukan hanya politik dua kaki, politik 10 kaki pun dimainkan. Pola poltik merpati yang tulus serta politik ular yang cerdik sedang dimainkan maestro politik dari Makassar ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/3/2019).

Lanjutnya, ia pun memuji langkah JK yang menyebut kartu Pra Kerja tak dapat dilakukan di tahun 2019 ini lantaran ketersediaan anggaran.

Baca Juga: Kelihatan Sekali JK Main Dua Kaki

"Tahun 2014 bukti lobi politik cerdas dari JK. Buktinya dia menjadi wapres di dua pemerintahan SBY dan Jokowi. Memang dia salah satu maestro politik di era reformasi sampai milenial," katanya. 

Sambungnya,"Jangan salah, peran JK di pemerintahan Jokowi tak bisa dipandang sebelah mata," tukasnya.

Baca Juga: Bela Prabowo, JK Amankan Bisnisnya?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: