Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Andi Arief, Jawaban KPU Tegas Banget

Bantah Andi Arief, Jawaban KPU Tegas Banget Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk menjalani masa rehabilitasi setelah dinyatakan bebas pada Selasa (5/3) terkait kasus penggunaan narkotika. ANTARA FOTO//wsj. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dengan tegas membantah cuitan mantan Wasekjen Demokrat Andi Arief yang menyebut adanya surat suara dalam kontainer bertuliskan huruf kanji.

Menurutnya, foto yang disebarkan Andi Arief merupakan kontainer milik PT Temprina Media Grafika, yang akan didistibusikan di Kulon Progo, Yogyakarta.

"Tidak ada surat suara dari China. Sekali lagi itu surat suara yang dikirimkan pemenang atau penyedia surat suara yang kita kirimkan ke Kabupaten Kulon Progo," katanya di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Lanjutnya, ia menjelaskan sosok perempuan dalam foto tersebut adalah Ketua KPU Kulon Progo. Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa surat suara Pemilu 2019 dicetak di dalam negeri oleh enam perusahaan pemenang lelang. Salah satunya PT Terbit Temprina tersebut.

"Percetakan jelas di konsorsium PT Terbit Temprina yang di Solo ya. Kemudian diangkut oleh logistik yang kebetulan kebanyakan kontainernya itu diimpor dari Singapura jadi seperti itu," tukasnya.

Sebelumnya, Andi Arief memposting cuitannya beserta foto kontainer berisi surat suara dengan tulisan kanji di badannya. 

"Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran," cuitnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: