Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta Kementerian ESDM untuk meninjau surat edaran terkait pembatasan produksi batubara di Kaltim pada 2019 ini hanya 32 juta ton.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait pembatasan produksi batubara yang berasal dari Izin Usaha Pertambangan atau IUP.
Dia khawatir pembatasan itu akan memicu terjadi kemiskinan dan tertutup lapangan pekerjaan akibat pertumbuhan ekonomi Kaltim yang lambat bahkan minus.
"Surat Menteri ESDM itu sudah keluar, tapi saya lupa tanggalnya. Tahun lalu itu 92 juta ton, maka kalau diberlakukan tahun ini, ada 60 juta ton yang tidak boleh diproduksi. Kalau itu terjadi, pertumbuhan ekonomi bisa turun atau minus 2,8%," beber Isran Noor saat kegiatan Rakortek Perencanaan Wilayah II yang di hadiri Kepala Bappenas Bambang Brodjonogoro di Balikpapan, Selasa (12/3/2019).
Mantan Bupati Kaltim ini berharap pemberlakuan pembatasan produksi batubara bisa ditinjau ulang karena a akan menjadi permasalahan besar bagi provinsi yang dipimpinnya. "Kalau secara nasional bisa berkurang menjadi USD3 miliar. Mudah-mudahan batal itu surat," harapnya.
Isran menyebutkan mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri, pengangguran di Kalimantan Timur saat 6,60%. Hal ini membut Kaltim berada di urutan 6 dari 10 besar dari provinsi yang memiliki angka pengangguran terbanyak.
"Artinya harus dipertimbangkan untuk tidak melaksanakan pembatasan produksi batu bara. Jadi, tidak hanya Kalimantan Timur saja, provinsi lain dan pemerintah pusat juga harus bersama-sama berkoordinasi untuk mengatasi persoalan ini," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro menyebutkan pada 2019 ini perekonomian wilayah Kalimantan ditargetkan tumbuh sebesar 4,08% dan angka kemiskinan berkurang menjadi 4,06% dan 4,49% penurunan angka pengangguran terbuka.
Karena itu trigger ekonomi di Kaltim dengan melakukan penguatan pada konektivitas wilayah, hilirisasi industri tambang, perkebunan dan
"Prioritas pembangunan di Kalimantan diantaranya penguatan konektivitas wilayah, pengembangan industri pengolahan sumber daya alam atau hilirisasi perkebunan dan hasil tambang, serta percepatan pembangunan kawasan pedesaan, tertinggal dan perbatasan," jelasnya.
Provinsi Kalimantan Timur saat ini terdapat tiga sektor terbesar yang berkontribusi terhadap perekonomian yakni minyak dan gas, industri manufaktur pengolahan kayu, dan perkayuan secara keseluruhan. "Tiga sektor itu termasuk hasil sumber daya alam yang harganya fluktuatif dan tidak sesuai prinsip berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga: Harga Batu Bara Naik, Laba PTBA Melonjak
Untuk itu setiap daerah diminta untuk tidak bergantung terhadap sumber daya alam kecuali fokus pada sumber daya alam yang memiliki nilai tambah. Mengingat, ada dua variabel penyusun pertumbuhan ekonomi dalam merencanakan pembangunan di daerah.
"Perhatikan variabel konsumsi dan investasi dengan menjaga tingkat inflasi tetap stabil, konsumsi rumah tangga dapat terjaga dengan baik. Laju inflasi bisa dikendalikan dengan menjaga daya beli masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Substitusi Impor Bahan Baku, Industri Hilirisasi Batu Bara Terus Didorong
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil