Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengandangkan sementara pesawat Boeing 737 MAX 8.
Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan untuk keselamatan penumpang. Ia mengatakan bahwa keselamatan harus menjadi fokus dalam menyikapi hal tersebut.
"Yang penting keselamatan, keamanan dari penumpang harus dinomorsatukan," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melakukan inspeksi, yakni melarang terbang sementara untuk pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia.
Baca Juga: Buntut Tragedi Ethiopian, Uni Eropa Larang Boeing 737 Max 8 dan 9 Beroperasi
Keputusan tersebut diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 Max. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pelarangan terbang dilakukan guna memberikan kesempatan bagi Tim Ditjen Perhubungan Udara untuk melaksanakan tugas mereka itu.
Baca Juga: Soal Larangan Boeing 737, Pemerintah Akan Tiru Singapura?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: