Presiden Joko Widodo mengakui budaya pungli masih banyak digunakan di bidang pelayanan kesehatan dan catatan sipil masih besar.
Baca Juga: Ada Ormas Bodong Lakukan Pungli Bencana Longsor? Laporkan ke Sini...
"Survei dari LSI (Lembaga Survei Indonesia) maupun ICW (Indonesia Corruption Watch) bahwa kita juga makin bebas pungli dari 2016 ke 2018 surveinya menunjukkan pungli pelayanan kesehatan dari 14 persen menjadi 5 persen tapi tetap masih ada 5 persen itu 'gede'," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/3/2019).
"Pungli catatan sipil dari 31 persen jadi 17 persen, tetap 'gede' tapi kita ingin semua angka ini turun jadi 0 persen," tambah Presiden.
Sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada 2018 menunjukkan kenaikan tipis yaitu dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018.
IPK 2018 mengacu pada 9 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
"Terima kasih empat tahun terakhir kita terus-menerus gencar menekan perilaku korupsi, sehingga IPK kita jadi lebih baik dari 34 pada 2014 menjadi 38 pada tahun 2018, tidak ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda aksi pemberantasan korupsi," tambah Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: