Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memutuskan untuk mengandangkan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 dan MAX 9 setelah kecelakaan di Ethiopia yang menewaskan 157 orang.
"Kami akan mengeluarkan perintah darurat untuk mendaratkan semua penerbangan 737 MAX 8 dan 737 MAX 9 dan pesawat yang terkait dengan jalur itu," ujarnya dikutip Reuters, Kamis (14/3/2019).
Baca Juga: Kanada Larang Terbang Boeing 737 Max 8 Usai Warganya Jadi Korban Kecelakaan
Otoritas sipil penerbangan Amerika, The Federal Aviation Administration (FAA) belum menyampaikan surat terkait larangan terbang pesawat tersebut. Meski begitu Trump memastikan FAA akan segera membuat pengumuman.
"FAA siap untuk membuat pengumuman yang segera mengenai informasi baru dan bukti fisik yang telah kami terima dari situs, dan dari lokasi lain dan melalui beberapa keluhan lainnya," katanya.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Pembekuan Boeing 737 Max 8 Jangan Langsung Diterapkan
Sebelumnya, FAA menyatakan tak ada dasar untuk mengandangkan pesawat-pesawat Boeing 737 MAX 8. Meski kecelakaan yang melibatkan pesawat tipe tersebut telah terjadi kedua kalinya dalam waktu kurang dari enam bulan.
Diketahui, sebelum AS, berbagai negara sudah mengeluarkan larangan terbang untuk Boeing 737 MAX, di antaranya Thailand, Hongkong, Uni Eropa, Kanada, Inggris, India, Uni Emirat Arab, dan China.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: