Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suharso Monoarfa Gantikan Rommy di Pucuk PPP Sesuai Aturan?

Suharso Monoarfa Gantikan Rommy di Pucuk PPP Sesuai Aturan? Kredit Foto: Antara/Reno
Warta Ekonomi, Bogor -

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi (Awiek) meminta semua kader tetap solid menjelang Mukernas PPP dalam pengukuhan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP menggantikan M Romahurmuziy yang telah ditahan dan tetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kita ke depan harus bersatu untuk membawa PPP lolos PT (parliamentary threshold) 4%," ujarnya di Bogor, Rabu (20/3/2019).

Soal bagaimana prediksi jalannya Mukernas, Awiek tak mau menduga-duga. Tentang beda pendapat pun dianggapnya sebagai hal wajar.

Baca Juga: Gantikan Rommy, PPP Tetapkan Suharso Monoarfa Jadi PLT Ketum

"Ya nanti dinamika di Mukernas kita lihat. Yang harus dilakukan adalah penyamaan persepsi bahwa PPP harus diselamatkan. Tentang adanya perbedaan pendapatan di internal itu anggap sebagai dinamika biasa saja," jelasnya.

Menurutnya, tak ada aturan yang dilanggar mengenai penunjukan Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa via rapat pengurus harian beberapa waktu lalu. Menurutnya, aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai sudah dijalankan semua.

"Seperti kami jelaskan bahwa tidak ada ketentuan AD/ART yang dilanggar terkait pengangkatan Suharso Monoarfa sebagai Plt. Karena AD Pasal 20 ayat 1 menegaskan bahwa fatwa Majelis Syariah harus diperhatikan dan dilaksanakan," terangnya.

Baca Juga: 'Rommy Effect' Tak Berpengaruh ke Jokowi, Yakin?

"Hal itu juga untuk mengatasi kekosongan hukum akibat ART Pasal 13 tidak terpenuhi karena para waketum yang harusnya menjadi Plt Ketum lebih memilih sam'an wa tho'atan terhadap fatwa Majelis Syariah," sambungnya.

Diketahui, Mukernas PPP digelar di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, hari ini Rabu (20/3/2019), pukul 19.30 WIB. Forum yang beragendakan pengukuhan Suharso sebagai Plt Ketum itu dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (21/3/2019) besok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: