Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta kepada DPRD DKI Jakarta untuk tak memutuskan tarif Moda Raya Terpadu (MRT), hanya karena ingin mendapat kepuasan publik jelang Pemilu 2019.
Bahkan, Anies tak setuju dengan keputusan legislatif yang mematok harga tiket MRT sebesar Rp8.500 per 10 kilometer. Menurutnya, dalam menentukan harga tiket transportasi umum terpadu harus dipikirkan untuk jangka waktu yang panjang dan perhitungan berbagai aspek lainnya. Salah satu contohnya, seperti tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 yang tak pernah berubah sejak 2004 lalu.
Baca Juga: Tarif MRT Rp8.500 Masih Kemahalan? Awas Warga Lari
"Itu sebabnya putusan sekarang itu keputusan strategis jangka panjang. kebetulan diselenggarakannya 3 minggu sebelum Pemilu, tapi jangan pengambilan keputusan (tiket MRT) karena mau Pemilu," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Tarif MRT sudah diputuskan DPRD DKI Jakarta. Namun, keputusan penentuan tarif ini, masih akan alot karena Pemprov DKI masih membahasnya kembali.
Baca Juga: DPRD Usulkan Tarif MRT Rp8.500, MTI: Masih Mahal Itu
"Itu dewan sudah memutuskan kemarin, tapi keputusannya kan nanti, belum sekarang," imbuhnya.
Anies memastikan, pada saat sudah beroperasi secara komersial pada 1 April nanti sudah diputuskan tarif resminya. "Kita masih ada waktu, toh ini masih belum beroperasi secara komersial jadi saya masih akan bicara dengan dewan, mudah-mudahan sesegera mungkin," jelasnya.
Partner Sindikasi Konten: Okezone
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: