Ammana Fintek Syariah menjalin kemitraan dengan BNI Syariah guna memperkuat ekosistem fintech peer to peer (P2P) lending syariah di Indonesia. Kerja sama ini juga sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar industri fintech syariah dapat lebih bersinergi dengan ekosistem keuangan yang sudah eksis seperti perbankan.
CEO dan Founder Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah mengatakan, melalui kemitraan bersama BNI Syariah, implementasi program Ammana yang berkaitan dengan aspek know your customer (KYC), fasilitas esscrow account dan virtual account, pemanfaatan rekening dana lender (RDL) melalui BNI Syariah dapat dioptimalkan untuk memperkuat layanan Ammana.
"Kemitraan strategis ini akan terbuka berbagai potensi kemitraan yang luas antara Ammana, para mitra kerjanya, dan juga keluarga besar BNI Syariah, baik yang tergabung dalam komunitas karyawan atau pun para nasabah BNI Syariah yang ingin mendukung kemajuan UMKM halal di Indonesia," kata Lutfi dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Lutfi menambahkan bahwa kehadiran Ammana yang telah sukses menjadi solusi pendanaan bersama (crowdfunding) syariah bersama sekitar 20.000 lender-nya untuk mendukung sekitar 2.000 pelaku UMKM di 32 wilayah di 11 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Ammana Fintek Syariah Siap Majukan Industri Halal Indonesia
Pimpinan BNI Syariah, Asep Mulyadi yang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tersebut menjelaskan bahwa BNI Syariah mendukung semangat kemajuan Ammana dengan layanan fintech syariahnya yang mampu menyatukan berbagai komunitas sebagai pendorong kemajuan UMKM.
"Baik itu komunitas para investor maupun komunitas para pelaku UMKM atau para lembaga keuangan keuangan mikro syariah yang menaunginya," tukasnya.
Penandatanganan PKS antara Ammana dan BNI Syariah turut disaksikan oleh Arison Hendry, Direktur Utama Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) dan Abdy Irawan, Direktur Eksekutif Induk Koperasi Syariah Indonesia (Inkosina).
Inkopsyah dan Inkosina merupakan mitra kerja Ammana yang menaungi ratusan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di seluruh Indonesia. Anggota Inkopsyah di seluruh Indonesia sudah mencapai 354 LKMS primer, sedangkan Inkosina sendiri sudah membina lebih dari 200 LKMS primer.
Baca Juga: Fintech Syariah Tamasia Rilis Fitur "Transfer Emas"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: