Ketua KPU, Arief Budiman sepertinya geram terhadap pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang menyebut beberapa ketua TPS yang ada di Arab Saudi dihubungi elite parpol pengusung capres Joko Widodo (Jokowi) serta mengiming-imingi sejumlah uang kepada mereka.
Arief meminta Habib Rizieq untuk melaporkan pada pihak terkait jika terjadi pelanggaran Pemilu yang terjadi selama masa pemilu 2019.
"Laporkan saja, kalau memang terbukti ada yang diiming-imingi, laporkan saja," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Ketua TPS di Arab Diimingi Duit, KPU Bilang Begini
Menurutnya, UU Pemilu sudah mengatur mekanisme pelaporan terkait Pemilu. UU mengatur sengketa proses dilaporkan ke Bawaslu, sementara sengketa hasil dilaporkan ke MK.
"Kan sudah ada mekanismenya untuk dilaporkan, silakan saja," imbuhnya.
Senada dengan itu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menegaskan pihaknya telah terbuka membuka akses TPS. Semua pihak bisa memantau setiap TPS yang ada, termasuk peserta pemilu dengan mengirimkan saksi-saksi.
"Jangan pernah berpikir TPS ada di wilayah gelap, tidak bisa diakses masyarakat. TPS akan dibuat di suasana terbuka dan memungkinkan masyarakat mengakses. Partisipasi dibuka seluas-luasnya," jelasnya.
Partner Sindikasi Konten: Sindonews
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim