PT XL Axiata Tbk (EXCL) meminta pemerintah untuk memberikan turan khusus terkait dengan penyediaan layanan telekomunikasi di ruang publik. Hal ini berkaitan dengan belum adanya kesepakatan tarif sewa perangkat antara XL Axiata dengan pengelola Mass Rapid Transit (MRT).
Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie Yosetya mengatakan bahwa pihaknya berharap aturan khusus untuk penyediaan layanan di ruang publik perlu dibahas oleh para pemain di industri telekomunikasi di tanah air.
“ini hal penting yang perlu dibahas industri ini, walaupun ini B to B antara kami dengan penyelenggara MRT. Tapi ini ruang publik harusnya ada aturan yang memudahkan jaringan telekomunikasi di sana,” katanya, di Banyuwangi, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: XL Optimis Raih Laba, Ini Rahasianya!
Yessie mengakui jika hingga saat ini layanan XL Axiata belum bisa di akses oleh para pelanggan saat berada di tunnel MRT mulai dari stasun Blok M hingga Bundaran Hotel Indonesia ataupun sebaliknya.
“Di MRT tidak blank sinyal XL, jadi hanya di tunnel bawah sekitar 10 sampai 12 menit dari Blok M sampai Hotel Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Wih, Jaringan 4G XL Sudah Sampai Wilayah Terluar Indonesia
Ia pun belum bisa memastikan kapan layanan XL Axiata akan bisa diakses di rute MRT tersebut. Karena, sampai dengan hari ini perseroan masih terus melakukan negosiasi terkait tarif sewa perangkat dengan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG).
“Status saat ini masih negoisasi dengan komersial yang belum bisa putus karena ada diskusi lanjutan.
jadi belum ada sapai kita bisa ketemu sampai negosiasi komersial,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: