Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sepuluh nama panelis debat kelima calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Sabtu (13/04/2019) mendatang dengan tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan, dan Investasi, serta Perdagangan dan Industri telah ditentukan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, menyatakan awalnya KPU mengajukan 11 orang panelis. Namun, baru 10 orang yang telah menyatakan kesediannya. KPU masih menunggu konfirmasi dari satu orang terakhir yang belum memberikan jawaban. Nantinya, kalau sudah setuju, nama tokoh tersebut menyusul dirilis oleh KPU.
"Rencananya panelis itu jumlahnya 11. Satu orang masih kita konfirmasi. Sebanyak 10 orang sudah menyatakan bersedia," ucapnya Wahyu di Gedung KPU, Jakarta, kemarin (6/4/2019).
Baca Juga: KPU Bilang, Suara Pemilih Tak Mungkin Dicuri
Sepuluh panelis tersebut yaitu Rektor Universitas Airlangga Muhammad Nasih, Guru besar FEB universitas Tanjungpura Eddy Suratman, Dosen FEB UIN Syarif Hidayatullah Muhammad Arief Mufraini, Dekan FEB Universitas Diponegoro Suhartono, Dekan FEB Universitas Sam Ratulangi Herman Karamoy, Dekan FEB Universitas Udayana I Nyoman Mahaendra Yasa.
Kemudian Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Harif Amali Riva'i, Guru Besar ITB Dermawan Wibisono, Dosen community development Unika Soegijapranata Semarang, Tukiman Taruno Sayoga, dan Direktur eksekutif Indonesia Global Justice (IGJ) Rahmi Hertanti.
Wahyu mengatakan, tugas para panelis sama seperti debat-debat sebelumnya, yaitu akan berperan membuat pertanyaan bagi capres dan cawapres seputar tema yang telah ditentukan.
Baca Juga: Telak, Jawaban KPU Soal Ancaman Amien Rais Telak Banget
Selain itu KPU juga akan menambah jumlah undangan untuk masing-masing Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Jika pada debat keempat, KPU hanya mengalokasi 100 undangan untuk masing-masing timses, maka pada debat kelima KPU akan memberikan 150 undangan untuk masing-masing timses.
"Undangan untuk masing-masing tim pasangan calon berjumlah 150 orang. Sementara undangan KPU total berjumlah 200 orang. Sehingga secara total keseluruhan jumlah tamu undangan pada debat terakhir ada 500 orang," ujarnya.
Alasan KPU menambahkan alokasi undangan untuk masing-masing timses. Salah satunya, lantaran ada peningkatan ketertiban dari undangan atau penonton di arena debat sehingga tidak mengganggu jalannya debat.
"Pada debat ketiga dan debat keempat kita melihat ada perubahan signifikan. Alokasi undangan kepada TKN dan BPN secara umum itu ketertibannya efektif meskipun kita punya catatan-catatan. Jadi secara umum ada peningkatan ketertiban sehingga itu jadi salah satu alasan untuk KPU menambah alokasi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: