Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Endus Ada Kartel Tiket Pesawat, KPPU Kumpulkan Alat Bukti

Endus Ada Kartel Tiket Pesawat, KPPU Kumpulkan Alat Bukti Pesawat jenis boeing milik Garuda Indonesia lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019). PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan memilih opsi pembatalan sisa pesanan pesawat Boeing 737 Max 8 sebanyak 49 unit pesawat pasca dua kecelakaan yang terjadi pada pesawat tipe tersebut yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan kasus kenaikan tiket pesawat terbang.

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, menggelar sidang pemaparan perkembangan kasus tersebut di kantor perwakilan KPPU Balikpapan, Selasa (9/4/2019). Guntur menyebutkan ada tiga kasus yang sedang diteliti yakni dugaan penetapan harga tiket,  dugaan harga kargo, dan dugaan rangkap jabatan Garuda dan Sriwijaya.

"Itu masuk dalam penyelidikan yang bagasi pesawat. Itu inisiatif kita tahapan penelitian dulu, setelah dianggap memenuhi indikasi yang kuat kita lanjutkan ke penyelidikan," Kata Guntur di Balikpapan usai sidang KPPU tentang pemaparan perkembangan penyelidikan dugaan kartel tiket.

Baca Juga: Katanya, Bang Sandi Punya Solusi Agar Tiket Pesawat Murah

Investigator KPPU mengatakan bahwa tahapan proses saat ini masih mencari dua alat bukti. Pada pekan depan investigator KPPU baru akan memaparkan kepada rapat komisi untuk meninjau alat bukti. Lanjut guntur, ada beberapa pelaku usaha yang ikut terlibat dalam pemanggilan pemeriksaan. Dia tidak menyebutkan satu pihak saja, tapi ada beberapa pihak yang diduga melakukan penetapan harga secara bersama-sama.

"Kita menunggu hasil investigasi. Kita tidak bisa menge-judge tapi harus memenuhi proses penegakan hukum," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya masih menunggu paparan investigator KPPU apakah berkasnya naik ke tingkatkan penyidikan atau masih memberikan perpanjangan waktu atau kasusnya dihentikan. 

Baca Juga: Kinerja Masih Buruk, Kok Bisa Garuda Cetak Laba di Tahun 2018?

"Kalau dua alat bukti firm kita naikkan ke pemberkasan. Setelah pemberkasan bisa dikonfirmasi alat bukti baru masuk kepada persidangan. Di persidangan mereka berharap sampaikan pembelaan jadi ini belum final," jelasnya.

Ia menyampaikan investigator KPPU sudah memanggil pihak terkait termasuk maskapai terkait untuk mendukung alat bukti. KPPU juga sudah meminta penjelasan dari Kementerian Perhubungan terkait dugaan penetapan harga bersama tersebut.

"Dari Kementerian Perhubungan sudah clear. Mereka tidak terkait," ucapnya.

Begitu pula untuk kasus dugaan rangkap jabatan Garuda dan Sriwijaya, menurut Guntur masih dalam proses pemeriksaan. Ia mengatakan KPPU akan memastikan apakah ada praktik persaingan tidak sehat di kasus tersebut atau tidak.

"Pemenuhan syarat apakah terjadi prosesnya persaingan tidak sehat itu masih dalam proses penyelidikan," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: