Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembenahan Ekonomi RI Jadi PR untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pembenahan Ekonomi RI Jadi PR untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). Bank Indonesia menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 akan berada di kisaran 5-5,4 persen. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masih banyak komunitas di berbagai penjuru Tanah Air yang secara infrastruktur sulit untuk dijangkau oleh sistem Online Single Submission, belum lagi penyebaran informasi mengenai registrasi yang belum komprehensif, banyaknya dokumen-dokumen prasyarat, dan sistem yang bentrok antara kebijakan pusat dengan daerah. Hal tersebut merupakan PR bagi presiden terpilih untuk melakukan pembenahan ekonomi di Indonesia.

Proses yang rumit ini menyebabkan waktu yang dibutuhkan untuk registrasi usaha paling cepat selama 23 hari. Secara ideal, apabila persyaratan dokumen bisa didapatkan secara cepat dan prosedur registrasi dipersingkat lagi, proses registrasi usaha di Indonesia berpotensi untuk dipotong menjadi 6 hari saja.

Baca Juga: Jaga Infrastruktur Nasional, BSSN Bakal Gelar Pertemuan Keamanan Siber

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Muhammad Diheim Biru, mengatakan, implementasi tersebut secara bersamaan perlu diiringi dengan pengembangan teknologi produsen domestik dan investor lokal secara berkelanjutan. Pemerintah juga harus mendukung hal ini melalui revisi kebijakan-kebijakan terkait kewirausahaan dan perdagangan.

“Kebijakan terkait kewirausahaan dan perdagangan idealnya harus saling mendukung satu sama lain. Selain menciptakan iklim usaha yang kondusif dan juga kemudahan untuk memulai usaha dan berusaha untuk seterusnya, kebijakan perdagangan juga perlu dibenahi agar produk hasil wirausaha bisa menjangkau pasar yang luas,” jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Yakinkan Investor, Indonesia Aman Pascapemilu

Sementara itu, lanjut Diheim, pembenahan untuk sektor perdagangan juga penting. Untuk bidang pangan, rantai komoditas konsumsi rakyat di Indonesia masih cenderung lebih banyak dikendalikan oleh BUMN. Selain itu, peran swasta di pasar domestik masih dibatasi oleh kebijakan kementerian-kementerian terkait. Harga komoditas yang merupakan bahan pangan utama seperti beras, gula, dan daging-dagingan, masih terlampau mahal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Filipina, Thailand, Malaysia, dan India.

”Indikator harga mahal pada daging, gula, dan beras menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara produksi pangan domestik dengan pemenuhan kebutuhan di pasar. Kalau kebijakan pangan terus dibatasi, tidak dilakukan upaya untuk menyederhanakan rantai distribusi dan juga masih adanya pembatasan peran swasta di pasar, maka harga pangan kemungkinan akan tetap tinggi karena kesenjangan tadi,” lanjut Diheim.

Diheim menambahkan, untuk menutupi kesenjangan tersebut, perlu adanya pertimbangan untuk melibatkan swasta dalam melakukan perdagangan komoditas pangan. Pihak swasta dapat membantu memperkuat distribusi yang lebih efisien dan juga berpotensi memperkuat teknologi produksi domestik serta membantu peranan Bulog dalam melakukan impor pangan pada tingkat harga yang efisien.

"Secara ideal, apabila laju pasokan pangan ke pasar lebih cepat karena rantai distribusi yang lebih singkat, juga diiringi dengan peningkatan produktivitas yang tinggi, pasokan pangan domestik bisa memenuhi permintaan di pasar dan komoditas menjadi lebih murah untuk dibeli oleh konsumen masyarakat kelas ekonomi bawah rata-rata," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: