Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech Banyak Fraud? Ingat 97% Orang Indonesia Tak Niat Maling

Fintech Banyak Fraud? Ingat 97% Orang Indonesia Tak Niat Maling Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga pinjaman online atau financial technology (fitnech) lending saat ini tengah menjadi sorotan. Terutama dalam hal banyaknya non-performing loan (NPL) atau kredit macet, besarnya bunga yang diberikan perusahaan fintech dinilai menjadi salah satu penyebabnya.

Lantas apa yang harus dilakukan pelaku fintech sekarang? Menurut Donald Wihardja, partner di Convergence Ventures, yang perlu dicatat adalah pada dasarnya 97% orang Indonesia itu bertipikal bagus, termasuk dalam mengajukan pinjaman atau berutang. Artinya, hanya 3% orang yang dasarnya berniat untuk ngemplang atau tidak mengembalikan pinjaman.

"Hanya 3% yang memang dasarnya maling, sudah kebiasaannya, dari hari pertama meminjam, memang tidak mau meminjam (berniat tidak bayar)," ujar Donald.

Maka dari itu, agar tidak terjadi fraud, perusahaan fintech lending harus menghindari tipe orang yang jumlahnya 3% itu. Jadi, yang dibutuhkan oleh perusahaan bukan credit scoring, tapi fraud detection untuk mengetahui calon nasabah yang diberi pinjaman memiliki bad attention atau tidak. "Kalau bisa menghindari, NPL akan bagus," imbuh Donald.

Baca Juga: Marak Fintech Abal-Abal, Ini Dia Tips Aman Raih Pinjaman Dana Online

Baca Juga: Fintech China Mau Masuk Indonesia, Kerja Sama Bareng Bank BUKU IV

Kedua, lanjut Donald, orang Indonesia itu banyak yang tidak mengerti kebijakan meminjam uang. Jadi, perusahaan fintech seharusnya tidak memberikan pinjaman sesuai yang diminta, tapi memberi sebanyak yang akan sanggup untuk dibayar.

Donald mencontohkan, ada orang yang diberi pinjaman Rp3 juta, uangnya selalu balik. Tapi, ketika diberi pinjaman Rp10 juta, nasabah itu tidak akan sanggup membayar. Jadi, ada level tertentu yang membuat hidup mereka menjadi semakin bagus, tapi ada level tertentu yang membuat mereka justru terjerat utang.

"Jadi, harus benar-benar tahu kapasitas orang itu untuk membayar kembali pinjamannya bagaimana," ujar Donald.

Dengan dasar bahwa orang Indonesia adalah peminjam yang baik, lanjut Donald, maka dalam melakukan penagihan juga harus dilakukan dengan baik. Tidak boleh menagih dengan kekerasan, blackmail atau ancaman. Orang Indonesia memiliki sopan santun, maka saat akan menagih pun harus dengan baik-baik.

Jika disebut bunga fintech itu besar, menurut Donald, bunga fintech sebesar 1% lebih ringan jika dibandingkan dengan pemberi kredit yang biasanya beroperasi di pasar. Ada yang pagi-pagi memberikan pinjaman, malam-malam sudah ditagih lagi dengan bunga 10-20%.

"Ya itu tantangan fintech lending, kalau gampang pasti sudah dikerjakan oleh bank," ujar Donald.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: