Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp30,97 triliun. Angka tersebut baru 14,83% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Realisasi ini berasal penerimaan bea masuk yang mencapai Rp8,54 triliun, penerimaan cukai Rp21,35 triliun,dan bea keluar Rp1,08 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pertumbuhan kepabenan dan cukai didorong karena tumbuhnya penerimaan cukai yang signifikan dan pertumbuhan penerimaan bea masuk, walaupun untuk bea keluar justru mengalami pertumbuhan menurun.
Secara umum lanjut dia pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai didukung oleh faktor aktivitas perdagangan internasional, dampak positif kebijakan melalui program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) dan Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT), serta masih relatif tingginya harga komoditas internasional.
Baca Juga: Bea Cukai Pantau Kesiapan KEK Bitung
“Selain itu, kinerja positif penerimaan kepabeanan dan cukai juga menjadi salah satu indikasi masih terjaganya aktivitas ekspor impor dan pertumbuhan industri di dalam negeri,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Secara lebih detail, komponen dari penerimaan kepabeanan dan cukai mayoritas menunjukkan kinerja penerimaan dan pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan penerimaan yang baik ini didorong pula oleh kebijakan pelunasan pita cukai dan tidak adanya perubahan tarif pada tahun 2019.
“Realisasi penerimaan cukai mencapai 12,90% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019, atau tumbuh 165,11%,” tambahnya.
Baca Juga: Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster Senilai Rp11 M
Pertumbuhan penerimaan cukai utamanya bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang tercatat tumbuh signifikan sebesar 189,14%.Sementara untuk cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) realisasi penerimaannya tercatat tumbuh sebesar 13,26%. Sedangkan, penerimaan cukai etil alkohol (EA) mengalami pertumbuhan negatif 16,51%.
Sedangkan untuk realisasi penerimaan bea masuk sudah mencapai 21,96% dari target. Dilihat dari pertumbuhannya , bea masuk masih tumbuh positif sebesar 1,56%. Faktor pendorongnya yaitu aktivitas impor yang masih mampu menyebabkan kenaikan devisa impor bayar. Selain itu, dampak positif atas implementasi program PIBT juga turut mendorong pertumbuhan komponen penerimaan dari bea masuk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: