Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) turut berdukacita atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berpartisipasi mengawal gelaran Pemilu 2019. Pemerintah diminta untuk memberi kompensasi atas gugurnya petugas KPPS di berbagai daerah.
"Pemerintah harus ikut mengambil tanggung jawab dan mengevaluasi keadaan ini secara serius dan menyeluruh. Harus ada kompensasi yang sepadan bagi keluarga yang ditinggalkan maupun bagi mereka yang sakit," kata Direktur Perludem, Titi Anggraini, Jakarta, Jumat (26/04/2019).
Baca Juga: 231 Meninggal, Petugas KPPS Masih Harus Bekerja hingga 9 Mei Mendatang
Menurut dia, negara harus hadir mengapresiasi kerja keras dan bakti mereka sebagai bagian dari penyelenggara pemilu serentak terbesar di dunia. Kata dia, pemilu serentak menggunakan lima surat suara memang menyimpan kompleksitas dan membutuhkan tenaga ekstra dalam menjalankannya.
"Bagaimana tidak, dalam proses penghitungan suara di TPS saja, anggota KPPS memerlukan waktu sampai dengan lewat tengah malam untuk menyelesaikan penghitungan lima surat suara," ujarnya.
Baca Juga: Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 230 Orang
Tak cukup sampai di situ kesulitan yang harus dijalani para petugas KPPS lantaran beban untuk melakukan proses administrasi hasil pemilu dalam berbagai jenis formulir itu dinilai cukup "menyiksa".
Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, menyebut pemberian santunan melalui perhitungan sejumlah regulasi, seperti BPJS dan lainnya. KPU, lanjut Arief, memberikan usul Rp30-36 juta untuk petugas yang meninggal dunia, Rp30 juta untuk yang cacat, dan Rp16 juta bagi yang menderita luka maksimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih